Pemegang Saham VIVA Sepakati Pemberian Corporate Guarantee untuk Pembiayaan Bisnis

Jajaran petinggi VIVA.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST/RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), memutuskan sejumlah hal yang telah disepakati oleh para pemegang saham.

Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen VIVA, Ilham Habibie mengatakan, rapat telah menyetujui dan memutuskan agenda rapat, yaitu memberikan persetujuan kepada perseroan dan/atau entitas anak perseroan untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee).

"Memberikan persetujuan kepada perseroan dan/atau entitas anak perseroan untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee), dan/atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset dan/atau kekayaan perseroan dan/atau entitas anak perseroan, dalam kaitannya dengan pinjaman pembiayaan yang akan diperoleh oleh entitas anak perseroan dari lembaga keuangan dan lembaga non-keuangan," kata Ilham di kawasan Epicentum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

PT Visi Media Asia tbk

Photo :
  • PT Visi Media Asia Tbk

Dia menambahkan, pemberian jaminan-jaminan tersebut, yang telah disetujui oleh RUPS ini, hanya akan dilaksanakan dengan persetujuan tertulis dari agen fasilitas senior dan agen fasilitas junior.

"Sesuai senior facility agreements dan junior facility agreements, berdasarkan suara terbanyak sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 17 Oktober 2017 Perseroan dan PT Cakrawala Andalas televisi (CAT) serta PT Lativi Mediakarya (LM), masing-masing telah mendapatkan pendanaan US$78.371.904 berdasarkan junior facility agreement, dan US$173.602.676 senior facility agreement dari berbagai institusi keuangan.

Perolehan pendanaan itu difasilitasi oleh Madison Pacific Trust Limited (agen fasilitas), di mana nantinya disebut sebagai facility agreements. Atas fasilitas berdasarkan fasilitas agreements tersebut, Perseroan, CAT, dan LM, menjaminkan sebagian besar asetnya kepada kreditur.

Public expose VIVA.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Posisi total utang pokok berdasar facility agreement, sampai dengan saat ini, adalah sebesar US$239,76 juta. Dalam rangka penyelesaian sebagian atau seluruh total utang berikut bunganya, maupun untuk memperoleh modal kerja apabila dipandang perlu, perseroan dan/atau entitas anak akan menjajaki perolehan fasilitas pembiayaan baru dari lembaga keuangan dan/atau lembaga non-keuangan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Perseroan dan atau entitas anak perseroan diharapkan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan baru, dengan opsi kredit yang lebih baik termasuk diantaranya dari tingkat suku bunga, tenor, dan biaya.