Kredit Perbankan Tumbuh Jadi Rp 6.333 T hingga Oktober 2022, OJK Ungkap Penopang Utamanya
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melaporkan perkembangan sektor perbankan saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK.
Dia menjelaskan, kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh menjadi 11,95 persen secara year-on-year (yoy). Sejumlah faktor mendukung pertumbuhan itu.
"Utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen (yoy). Secara month-to-month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 58,61 triliun menjadi Rp 6.333,51 triliun," kata Mahendra dalam telekonferensi, Selasa 6 Desember 2022.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen (yoy) menjadi Rp7.927 triliun. Atau meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen (yoy).
"Utamanya didorong peningkatan giro," ujarnya.
Mahendra juga menjelaskan, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 berada dalam level yang memadai. Dengan, rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17 persen (September 2022: 121,62 persen) dan 29,46 persen (September 2022: 27,35 persen). Mahendra memastikan, posisi itu jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni sebesar 50 persen dan 10 persen.
Di sisi lain, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen (NPL gross: 2,72 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun.
"Dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah (September 2022: 2,63 juta nasabah)," ujar Mahendra.
Kemudian, Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.
"Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13 persen, dari posisi September 2022 yang sebesar 25,09 persen," ujarnya.