Utang Bayar SPP, 237 Mahasiswa Diberi Keringanan 80 Persen dari Negara
- umm.ac.id
VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 237 mahasiswa pada 2022 mendapatkan keringanan utang dari pemerintah. Keringanan utang itu diperoleh mahasiswa karena tidak membayar biaya pendidikan atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah meringankan utang mahasiswa dengan memberikan keringanan SPP hingga sebesar 80 persen.
"Keringanan utang yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa hingga mencapai 80 persen. Jadi utang itu berkurang sampai 80 persen," kata Encep di Kantor DJKN, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
Adapun berdasarkan slide paparan Encep, utang mahasiswa tertinggi berasal dari Universitas Negeri Malang sejumlah 171 mahasiswa, Universitas Tanjungpura 37 mahasiswa, Universitas Sembilanbelas November Kolaka 25.
Kemudian Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) tiga mahasiswa, Akademi Penerbangan Indonesia Banyuwangi dua mahasiswa, dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya satu mahasiswa.
"Saya tau dari mana? Kan Kemendikbud yang menyerahkan ke kami, jadi ada penyerahan Kemendikbud ke kami. Kita cek nih banyak mahasiswa," ujarnya.
Menurutnya, dari jumlah mahasiswa yang mendapatkan keringanan utang tersebut sudah banyak yang membayar. "Karena mereka udah kerja kalau utangnya dikurangi 80 persen kan dia bayar Rp 1 juta diangsur tiga kali lunas," imbuhnya.