ADB Beri Pinjaman Rp 7,8 Triliun untuk BUMN, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir
- Dok. Istimewa
VIVA Bisnis – Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp 7,8 triliun kepada BUMN di Indonesia. Pinjaman ini disebut untuk mendukung upaya reformasi BUMN.
Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, sebenarnya dana itu bukan dana yang diberikan untuk sebuah project, dan penyalurannya tidak dilakukan langsung ke Kementerian BUMN.
"Jadi dana itu tidak diberikan ke Kementerian BUMN, tapi ke APBN," kata Arya kepada media, Jumat 18 November 2022.
Dia menambahkan, motif penyaluran pinjaman itu adalah karena ADB melihat bahwa reformasi struktural yang dilakukan oleh BUMN sudah sangat bagus. Karenanya, mereka pun mengapresiasi dan melihat ketika di tengah pandemi, semua langkah-langkah transformasi yang dilakukan oleh BUMN sebagian besar berhasil.
"Sehingga mereka berinisiatif untuk memberikan dukungan program ke APBN," ujar Arya.
Dia menekankan, hal ini adalah bentuk kontribusi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN kepada BUMN-BUMN yang sudah melakukan transformasi sehingga pihak luar seperti ADB ini menghargainya.
"Jadi itu bukan dana project, itu dana program dan (penyalurannya) bukan langsung ke BUMN. Itu mereka berikan kepada APBN, sebagai bagian dari penghargaan mereka terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh BUMN," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Spesialis Manajemen Publik Senior ADB untuk Asia Tenggara, Yurenda Basnett menjelaskan, pinjaman tersebut mencakup sub-program pertama di bawah program Reformasi BUMN atau State-Owned Enterprises’ Reform Programme.
Anggaran itu diyakini akan membantu Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan resiliensi BUMN serta memperkuat kerangka tata kelola perusahaannya.
"BUMN dapat berperan sangat penting dalam mendorong pemulihan pandemi COVID-19 yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia," kata Yurenda.