RI Bangun Balai Uji Kendaraan Standar Internasional, Menhub Budi: Bisa Uji Euro 6
- Dokumentasi Kemenhub.
VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Pemerintah akan membangun pusat sertifikasi pengujian kendaraan berskala internasional di Bekasi, Jawa Barat.
Saat mengunjungi bakal lokasi Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) tersebut, menhub pun memastikan kesiapan dimulainya proyek pembangunan proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC) itu.
"Insya Allah kita mulai pembangunan usai KTT G20, dan semoga bapak Presiden berkenan untuk melakukan groundbreaking," kata menhub dalam keterangannya, Sabtu 12 November 2022.
Saat ini, kemampuan balai pengujian di Bekasi itu nyatanya baru mampu menguji kendaraan yang akan dipasarkan di dalam negeri saja. Karena, standar pengujiannya baru mampu memenuhi strata kualifikasi Euro 4.
"Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke Euro 6. Sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri," ujar menhub.
Dengan pengujian yang berstrata kualifikasi Euro 5 atau 6 tersebut, akan mengurangi emisi gas buang kendaraan dan tingkat kebisingan serta efisiensi bahan bakar. Hal itu sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas buang (dekarbonisasi) di sektor transportasi, yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.
"Semoga dengan adanya proving ground berstandar internasional ini, akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia, menjadikannya semakin kompetitif, dan mampu bersaing di pasar global," ujarnya.
Proving ground dibangun melalui pendanaan kreatif non APBN, melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga, tidak membebankan APBN yang saat ini kemampuannya terbatas.
Pada akhir Oktober 2022 lalu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.
Proving ground yang dibangun non-APBN melalui skema KPBU itu, merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan. Hal itu sesuai dengan standar internasional, yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Sehingga, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.