Bahlil 'Jemput Bola' Cari Peluang Investasi di Inggris, Ini yang Diincar

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menandatangani nota kesepahaman perihal peluang kerja sama investasi, dengan Departemen Perdagangan Internasional Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara.

Dengan nota kesepahaman yang diteken bersama Menteri Investasi Inggris, Lord Dominic Johnson itu, Bahlil pun mengajak pemerintah Inggris untuk berkolaborasi dengan memanfaatkan kelebihan dari masing-masing negara.

"Satu sisi, kami memiliki sumber daya alam yang melimpah, dan Inggris mempunyai teknologi, modal, dan pasar yang cukup. Ini adalah langkah awal yang baik," kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca juga: Luhut Sebut Ada Andil China Dalam Ekonomi Indonesia, Apa Saja?

Di hadapan Menteri dan jajaran Kementerian Investasi Inggris tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang merumuskan regulasi mengenai pasar karbon dan harga karbon.

"Dengan potensi yang cukup besar, kami menjamin hal ini dapat menjadi peluang besar yang saling menguntungkan bagi kedua negara," ujarnya.

Sementara itu, Lord Dominic Johnson berpendapat, optimalisasi dan realisasi peluang antarkedua negara sangat penting, sehingga kerja sama konkret dapat terwujud. Johnson mengakui, hubungan dagang RI-Inggris sampai saat ini memang masih terlalu kecil. Padahal, Inggris tentunya banyak membutuhkan sumber daya alam dari Indonesia, dan Indonesia juga memerlukan investasi dari Inggris.

"Harapan saya, kita harus meningkatkan hubungan ekonomi dan dagang antara Indonesia dan Inggris. Tentunya kami harap ke depan kita juga dapat menjalin kerja sama yang lebih menguntungkan, dan saling membutuhkan satu sama lain," ujar Johnson.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

Diketahui, potensi dan ruang lingkup kerja sama antara RI-Inggris ini antara lain mencakup pertukaran informasi terkait kebijakan, regulasi, prosedur, insentif, permasalahan, dan peluang-peluang potensial mengenai investasi dari masing-masing pihak.

Ada pula kesepakatan untuk mempromosikan dan memfasilitasi masuknya investasi di kedua negara (inward dan outward investment), terutama di sektor-sektor prioritas. Serta, membantu investor potensial dengan menyediakan layanan menyeluruh (end-to-end), melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan pertemuan bisnis, dan mengoptimakan posisi Inggris sebagai pusat (hub) bagi Indonesia untuk menjajaki pasar di negara-negara Persemakmuran, Eropa, dan Amerika.