Sanggup Beli Mal Central Park Rp 4,53 Triliun, Siapa di Balik PT CPM Assets Indonesia?
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA Bisnis – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menjual 85 persen kepemilikannya di Mal Central Park senilai Rp 4,53 triliun. Pembelinya adalah PT CPM Assets Indonesia.
Lantas perusahaan apa itu?
Memang belum banyak informasi resmi dari PT CPM Assets Indonesia. Namun, rangkaian transaksi ini bisa dilakukan setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh perusahaan asal Jepang, yaitu Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya yakni CPM Assets Japan LLC.
Bisa dibilang Hankyu Hanshin Properties Corp adalah perusahaan di balik transaksi ini. Hankyu Hanshin Properties Corp adalah murni anak perusahaan Hankyu Hanshin Holdings. Seperti diberitakan Antara pada 2019 lalu, perusahaan ini merambah bisnis sewa real estate komersial di Indonesia dan telah mengakuisisi sebagian saham dari dua aset properti besar di Indonesia.
Kedua properti tersebut yakni Plaza Indonesia Complex dan fX Sudirman. Hankyu Hanshin Properties menjadi pemilik parsial kedua aset properti itu pada 24 Juni 2019 melalui akuisisi saham perusahaan lokal yang memiliki aset ini.
Gencar Investasi di Luar Jepang Sejak 2015
Hankyu Hanshin Properties telah berinvestasi dalam kondominium permukiman di luar Jepang sejak 2015 dan pada 2019 telah memiliki portofolio 26.000 unit di lima negara Asia Tenggara.
Induk usahanya, Hankyu Hanshin Holdings, Inc. dibentuk pada Oktober 2006 dari penggabungan Hankyu Holdings dengan Hanshin Electric Railway. Beroperasi di wilayah Kansai Jepang, perusahaan ini beroperasi di tujuh area bisnis inti. Antara lain yaitu transportasi kota, real estate, hiburan, teknologi informasi dan komunikasi, perjalanan, transportasi internasional, dan hotel.
Kembali ke cerita transaksi pembelian mal Central Park, disebutkan bahwa PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) juga memiliki saham di PT CPM Assets Indonesia. Pada 23 September 2022, APLN melakukan penyertaan saham baru yang mewakili 28,58 persen dari seluruh yang disebut dan disetor penuh CPM Indonesia.
Sementara itu, uang Rp 4,53 triliun hasil penjualan mal Central Park akan digunakan untuk melunasi utang APLN kepada perusahaan asal Singapura, Guthrie Venture Pte. Ltd. Penjualan mal Central Park disebut akan mempercepat pelunasan pinjaman yang jatuh tempo pada 20 November 2022.
"Pelunasan pinjaman Guthrie dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas perusahaan yang lebih baik di masa depan," kata Direktur Utama Agung Podomoro Land, Bacelius Ruru.