Erick Thohir: Penugasan Khusus ke BUMN Harus Melalui Tiga Kementerian

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Dok. Kementerian BUMN

VIVA Bisnis – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, saat ini penugasan bagi para perusahaan pelat merah harus dilakukan melalui koordinasi tiga pihak terlebih dahulu dalam pelaksanaannya.

Ketiga pihak tersebut yakni Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Teknis BUMN. Hal itu ditegaskan Erick sebagai bentuk sinergi dalam melakukan penugasan kepada BUMN, yang sebelumnya tidak pernah dilakukan sehingga kerap membebani BUMN-BUMN tersebut.

"Kan tidak mungkin misalnya suatu BUMN menerima penugasan, tapi menteri enggak tahu. Maka sekarang kesepakatannya, apapun penugasan untuk BUMN, tiga menteri itu harus dapat," kata Erick dalam telekonferensi di Forum Road to G20 dengan Himpuni, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca juga: Ini Deretan Cadangan Migas Temuan Pertamina Sepanjang 2022

Erick menjelaskan, hal ini bertujuan agar pola penugasan kepada BUMN itu dapat dilakukan dengan lebih terukur dan terencana, sekaligus melihat kapasitas BUMN. Sehingga, nantinya para BUMN yang diberi penugasan itu benar-benar bisa melaksanakannya, dan tidak lagi ujug-ujug meminta suntikan PMN dari pemerintah akibat beban penugasan tersebut.

"Jangan ada lagi di ujung-ujung (penugasan) itu ada BUMN ribut minta PMN. Yang seperti ini enggak mau lagi kita," ujar Erick.

Dia mencontohkan, nantinya apabila ada penugasan khusus bagi BUMN-BUMN di sektor energi, maka Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM harus menggelar rapat untuk berkoordinasi terlebih dahulu.

Logo baru Kementerian BUMN

Photo :
  • Istimewa

Begitupun misalnya penugasan bagi BUMN-BUMN di sektor infrastruktur, maka Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR juga harus melakukan rapat dan koordinasi serupa.

Dengan mekanisme seperti ini, Erick berharap nantinya segala macam bentuk penugasan khusus kepada para BUMN bisa dilakukan secara terbuka, tidak sembunyi-sembunyi, dan secara transparan.

"Jadi nanti seluruh penugasan, misalnya di sektor energi itu kami, Menkeu, dan Menteri ESDM, harus rembuk. Kemudian misalnya untuk (penugasan terkait) infrastruktur seperti jalan tol, itu saya, Bu Menkeu dan Pak Basuki harus diskusi. Jadi semua transparan, enggak ada yang bisa diumpet-umpetin lagi," ujarnya.