Cegah Inflasi Meroket, Pemprov Sumut Tak Naikkan Tarif Air Minum dan LPG 3 Kg
- VIVA/B.S Putra
VIVA Bisnis – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tidak menaikkan tarif air minum dan harga LPG 3 kilogram hingga akhir 2022. Hal itu dilakukan usai adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Pak Gubernur sudah menyurati Kemendagri. Kita pada tahun 2022 ini, tidak ada kenaikan tarif air minum," sebut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 21 Oktober 2022.
Meski begitu, Naslindo mengungkapkan bahwa ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut meminta kenaikan tarif air minum dengan alasan kenaikan BBM bersubsidi. Namun, Pemprov Sumut menolak.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Pendapatan Belanja Fashion RI Surplus US$2,71 Miliar
"Walaupun, ada PDAM minta dinaikkan tarif air minum, lakukan efesiensi," tutur Naslindo.
Naslindo menjelaskan PDAM harus mampu mengatasi permasalahan operasionalnya seperti mengatasi kebocoran. Karena, rata-rata kebocoran PDAM itu, diangka 27 sampai 30 persen.
"Kalau angka itu, bisa mereka turunkan 15 persen saja. Ya sudah sehat, terakhir daerah bisa mensubsidi bisa sehat. Jangan buruh-buruh minta naik tarif," jelas Naslindo.
Naslindo mengaku tarif air sekarang merupakan tarif lama. Tapi, waktunya tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum. Hal itu, akan memberikan efek inflasi naik di Sumut.
"Dalam kondisi kita naikkan, air minum (tarif naik) wah berimbas. Karena itu, setiap hari dipakai oleh pedagang, kita. Itu menimbulkan efek besar," ungkap Naslindo.
Dengan surat disampaikan Gubernur Sumut ke Kemendagri itu. Naslindo mengimbau Bupati dan Direksi PDAM untuk mengikuti kebijakan tidak menaikkan tarif air pada tahun ini.
"Kalau soal tahun depan (2023), akan kita lihat dulu. Kalau kita berhasil mengendalikan inflasi, baru kita pikirkan kembali," ujar Naslindo.
Hal yang sama dilakukan Pemprov Sumut, tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram. Naslindo mengatakan akan memicu permainan harga gas melon tersebut di tengah masyarakat dilakukan oknum pelaku usaha.
"Gas LPG kita memahami, kondisi pengusaha LPG 3 kilogram. Kalau kita naikkan, akan membuat harga semakin meroket lagi," sebut Naslindo.
Naslindo mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk penjualan LPG 3 kilogram sesuai dengan HET atau tidak.
"Jangan-jangan sudah di atas HET. Kalau kita naikkan lagi, naik lagi di lapangan. Ini hal yang harus kita waspadai. Ini luar biasa, ini kita tidak waspadai keseluruhan karena terbatas," kata Naslindo.
Naslindo mengatakan pengawasan terus dilakukan melalui regulasi ditetapkan pemerintah. Bukan tidak memahami kondisi pengusaha, tapi kondisi masyarakat luas lebih diutamakan. Bila gas LPG 3 kilogram, akan memicu kenaikan inflasi bagi Sumut.
"Kalau pengusaha masih punya tabungan, masyarakat penghasilan rendah, tidak ada tabungan. Kalau naik inflasi langsung jatuh miskin dia," ucap Naslindo.