Presidensi G20, RI Sudah Habiskan Anggaran Rp 552,35 miliar

Digital Economy Working Group KTT G20.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Anggaran (Ditjen Anggaran) Kementerian Keuangan mengungkapkan, realisasi anggaran penyelenggaraan G20 sudah mencapai Rp 552,35 miliar. Realisasi anggaran itu terdiri dari, realisasi di 2021 dan realisasi sementara di 2022.

Ditjen Anggaran menjelaskan, untuk total anggaran di 2021 dan 2022 sebesar Rp 552,35 miliar. Hal itu diungkapkan melalui Instagram @ditjenanggaran.

"Rp 552,35 miliar total anggaran 2021-2022. Pembentukan output anggaran secara ringkas, persiapan dan penyelenggaraan acara inti dan road to G20 Indonesia 2022, penyusunan dan implementasi kerja sama multilateral, pengamanan acara, sosialisasi dan promosi media," tulis Ditjen Anggaran dikutip, Selasa, 18 Oktober 2022.

Digital Economy Working Group KTT G20.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

Adapun Ditjen Anggaran menjelaskan untuk 2021 atau persiapan Presidensi G20 Indonesia, realisasi anggaran mencapai Rp 8,11 miliar. Dijelaskannya itu tersebar di tiga kementerian lembaga (K/L) diantaranya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sedangkan di 2022, pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 666,69 miliar. Di mana per 12 Oktober 2022 sudah terealisasi sebesar 81,63 persen.

"Realisasi per 12 oktober 2022, Rp 544,23 miliar atau 81,63 persen," jelasnya.

Pertemuan ketiga menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G20 (3rd FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Indonesia.

Photo :
  • g20.org

Ditjen Anggaran mengatakan, hal itu tersebar di beberapa K/L diantaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparek), Kementerian PPN/Bappenas, Kominfo, Kemendag, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).