BRI Life Catat Pertumbuhan Premi 40% di Kuartal III-2022 Jadi Rp 6,9 Triliun
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) berhasil mencatatkan pendapatan premi bruto (gross written premium/GWP) yang tumbuh lebih dari 40 persen secara year-on-year (yoy) pada kuartal III-2022.
Pada periode tersebut, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila menambahkan, pihaknya juga mencatat pendapatan premi baru ekuivalen yang disetahunkan (annual premium equivalent/APE) yang dapat tumbuh hingga 42 persen (yoy).
"Pertumbuhan ini ditopang oleh ketersediaan pasar yang sangat luas di induk usaha di Bank BRI, dan juga target operating model yang disesuaikan dengan perkembangan usaha dengan didukung oleh expertise di bidang asuransi jiwa dan IT dari FWD," kata Iwan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur Keuangan BRI Life, Lim Chet Ming. Dia menjelaskan, total premi bruto tumbuh lebih dari 40 persen (yoy) menjadi Rp 6,9 triliun.
Lim menambahkan, sampai dengan akhir September 2022, hasil investasi juga tercatat mencapai Rp 638.2 miliar atau tumbuh 22 persen dibandingkan tahun lalu.
"Pertumbuhan ini ditopang oleh portofolio UL (unit link) yang memberikan hasil investasi atas dana pemegang polis sebesar Rp 190,3 miliar," kata Lim.
Sementara, hasil investasi untuk portofolio non-UL mengalami kontraksi, karena sebagian besarnya diinvestasikan BRI Life pada surat utang negara (SUN) sekitar 60 persen, di pasar uang 19 persen, dan obligasi korporasi yang masuk dalam investment grade yakni 18 persen.
"Sesuai dengan karakteristik kewajiban yang ada," ujar Lim.
Sementara itu, berdasarkan annual premium equivalent hal itu berhasil menempatkan BRI Life sebagai perusahaan asuransi jiwa terbesar kedua dengan market share APE sebesar 6,6 persen.
"Selanjutnya, total aset BRI Life sampai September 2022 mencapai Rp 21 triliun, atau meningkat lebih dari 20 persen (yoy). Posisi kesehatan keuangan juga sangat baik, dengan RBC (Risk Based Capital) berada pada tingkat 505 persen, jauh di atas persyaratan minimum yang ditetapkan oleh OJK," ujarnya.