Produk Halal Jadi Tren Global, BPJPH: 40 Negara Daftar di Indonesia
- Official MIHAS
VIVA Bisnis – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengungkapkan sebanyak 80 lembaga halal luar negeri dari 40 negara melakukan pendaftaran produk halal di Indonesia. Sebab, produk halal saat ini sedang menjadi tren global.
Aqil mengatakan dari 40 negara yang melakukan pendaftaran, merupakan negara dengan mayoritas penduduk non muslim. Hal itu karena, negara tersebut cenderung menganggap penting agar sebuah produk masuk dalam kategori halal.
"Saat ini menjadi tren global indikatornya adalah BPJPH telah menerima pendaftaran 97 lembaga halal luar negeri dari 40 negara. Halal itu sudah meluas bukan hanya soal agama, tetapi juga menjadi soal industri produk," ujar Aqil dalam telekonferensi, Jumat 7 Oktober 2022.
Baca juga: Perpres EBT Tegaskan RI Tidak Akan Bangun PLTU Baru
Aqil menyebutkan, untuk ke 40 negara yang melakukan pendaftaran diantaranya negara Timur Tengah terdiri dari tiga, Australia dan Oceania dua. Kemudian Afrika satu, Amerika dan Amerika Latin tujuh, serta Eropa 15.
Dia menjelaskan, tujuan dari 97 lembaga luar negeri itu mendaftarkan produk halalnya agar sama dengan standar dan regulasi produk di Indonesia.
"Bila sudah sesuai dengan regulasi maka akan ditandatangani MoU dan MRA antara BPJPH dan 97 lembaga luar negeri itu. Sehingga pada saat sertifikasi mereka masuk ke Indonesia produk-produk barang dan jasa mereka yang masuk dan sudah halal di sertifikasi mereka, tidak perlu lagi di sertifikat oleh BPJPH, cukup registrasi saja," jelasnya.
Hal itu terangnya, juga berlaku bagi produk-produk Indonesia yang akan dikirimkan ke negara tersebut. Dan atas hal itu dia melanjutkan, BPJPH tengah intens berkomunikasi terkait sertifikasi produk halal tersebut.