Badai PHK Startup, DPR Minta Kemnaker Pastikan Pekerja Tak Dirugikan

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bisnis – Badai PHK startup masih terus terjadi. Kini dalam waktu berdekatan setidaknya tiga startup yang salah satunya berstatus 'Decacorn' terpaksa merumahkan karyawannya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, situasi PHK perusahaan rintisan yang terus berlanjut akan menambah beban para pekerja yang dirumahkan. Terlebih, berbarengan dengan kenaikan harga BBM subsidi dan diikuti oleh kenaikan harga dan biaya lainnya. 

"Tentu ini akan semakin memberatkan para pekerja. Ditambah lagi dalam situasi pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yang pasti akan menambah pengeluaran dari sisi transportasi dan kenaikan bahan-bahan lain," kata Kurniasih dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • vstory

Karena itu, Politikus PKS ini meminta agar Kementerian Tenaga Kerja melakukan pengawasan terhadap proses PHK agar para pekerja tidak dirugikan. 

"Kementerian Tenaga Kerja juga harus memonitor dan mengaudit perusahaan rintisan lainnya dengan memastikan kondisi para pekerja dan masa depannya. Ini harus jadi perhatian khusus karena terjadinya PHK di perusahaan rintisan ini terjadi secara beruntun," kata legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.

Efek Ekonomi Global Lesu

Pada sisi lain, Kurniasih menilai terjadinya PHK perusahaan rintisan secara beruntun ini juga mesti diwaspadai sebagai efek dari gelombang perekonomian global yang tengah lesu. 

Menurut Kurniasih, pemutusan hubungan kerja yang terjadi juga bisa berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

"Sehingga di Indonesia perlu diwaspadai efek dominonya terutama bagi pekerja. Sebab para pekerja ini perlindungannya rentan sekali. Ketika terjadi perekonomian yang lesu, cara paling mudah bagi pengusaha untuk efisiensi adalah merumahkan karyawan. Jika karyawan dirumahkan maka daya beli masyarakat akan menurun, akhirnya perekonomian nasional akan negatif," imbuhnya.