Kata Pemerintah soal Orang Miskin RI Disebut Tambah 13 Juta Jiwa
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA Bisnis – Laporan terbaru Bank Dunia berjudul 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022' menyebut, sebanyak 13 juta warga kelas menengah ke bawah di Indonesia telah jatuh ke lubang kemiskinan.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan bahwa Pemerintah sendiri sebenarnya selalu mengkaji ulang nilai ambang batas garis kemiskinan masyarakat sesuai dengan kondisi dan situasi terkini.
"Jadi soal tingkat kemiskinan itu bukan hanya karena laporan World Bank saja. Tapi pemerintah Indonesia pun selalu me-review kembali soal tingkat kemiskinan masyarakat," kata Isa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
"Apa yang ditetapkan World Bank mungkin jadi faktor untuk menentukan garis kemiskinan di kondisi tertentu," ujarnya.
Meski demikian, Isa mengaku bahwa Kementerian Keuangan tidak bisa memutuskan sendiri mengenai tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia semacam itu. Karena, diperlukan koordinasi dengan sejumlah lembaga dan instansi terkait lainnya, untuk memperkuat data mengenai angka kemiskinan terbaru.
"Saat ini belum (ditetapkan soal data terbaru mengenai angka kemiskinan). Tapi itu akan jadi bahan evaluasi di rapat kabinet karena melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan instansi lainnya," kata Isa.
"Kalau diputuskan (angka kemiskinan) akan tetap atau berubah itu kapan waktunya, saya tidak tahu. Tapi pasti ada review dari data DTKS," ujarnya.
Diketahui, dalam laporan terbarunya Bank Dunia tepah menentukan angka kemiskinan menggunakan hitungan keseimbangan daya beli, atau purchasing power parities (PPP) 2017. Hasilnya, garis kemiskinan ekstrem naik dari US$1,90 orang per hari (Rp 28.870 orang per hari), menjadi US$2,15 orang per hari atau setara Rp 32.669 orang per hari (dengan asumsi kurs Rp 15.195 per dolar AS).
Ketentuan batas untuk kelas penghasilan menengah ke bawah pun naik, dari US$3,20 (Rp 48.624) per orang per hari) menjadi US$3,65 (Rp 55.461) per orang per hari. Sementara batas penghasilan kelas menengah atas naik dari US$5,50 (Rp 83.572) per orang per hari, menjadi US$6,85 (Rp 104.085) per orang per hari.