Setengah Orang Dewasa RI Simpan Uang di Bawah Bantal, Ini Kata Purbaya
- istimewa
VIVA Bisnis – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mencatat cakupan rekening bank umum secara nasional yang dijamin penuh LPS hingga Agustus 2022 mencapai 99,93 persen dari total rekening. Sedangkan, rekening BPR/BPRS per Juni yang dijamin penuh LPS mencapai 99,97 persen dari total rekening.
Sedangkan, terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp 1,413 triliun dari Rp 1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96 persen). Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan meski rekening sudah dijamin penuh LPS tapi berdasarkan survei terkini jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil, atau tepatnya sekitar 49 persen penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, dan sisanya belum.
Baca juga: Posisi Duduk Panglima TNI dan Kasad Dudung Janggal, Ini Kata DPR
Hal ini kata Purbaya karena, sebagian masyarakat mungkin masih memilih untuk menaruh uangnya di rumah, atau kemungkinan lainnya sebagian dari masyarakat juga belum atau tidak tahu, bahwa simpanan atau tabungan masyarakat sampai dengan Rp 2 miliar per rekening per bank dijamin oleh LPS.
“Jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank. Jadi acara semacam ini sangatlah positif untuk menjelaskan dan mengedukasi ke masyarakat bahwa uang simpanan mereka di bank itu aman,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 26 September 2022.
Ia mengatakan ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Antara lain, katanya, masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang karena bank tersebut ditutup.
Lalu, masyarakat yang tinggal di pelosok, masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka, atau dari pihak perbankannya sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut.
Terkait kekhawatiran masyarakat tentang nasib dana simpanannya jika bank tempat masyarakat menyimpan uangnya itu ditutup, Purbaya kembali memastikan, bahwa LPS akan menjamin dana nasabah tersebut.
“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional, upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.
Dukungan LPS Kepada BPR
Kemudian, lanjut Purbaya, salah satu institusi perbankan yang dijamin oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ini adalah komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok.
Di seluruh wilayah Indonesia sekarang ada sekitar 1.600 BPR yang dijamin dan dimonitor oleh LPS. Menurutnya, BPR-BPR itulah yang memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat utamanya masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakan roda perekonomian.
“Kami berencana untuk mendukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia, hal tersebut sedang kami pelajari, karena salah satu ciri khas perbankan kita adalah BPR-BPR tersebut, itu yang paling penting dan harus kami jaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat terutama masyarakat di daerah pelosok,” ujarnya.