Dana Pemda yang Ngendap di Bank Naik, Tabungan DKI Paling Besar
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana Pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank per Agustus 2022 mencapai Rp 203,42 triliun. Jumlah itu naik Rp 9,96 triliun dari posisi bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 212,4 triliun.
"Dana pemerintah daerah di perbankan dengan penerimaan daerah yang melonjak dan transfer yang kita berikan, sementara belanjanya masih tertahan. Memang menggambarkan kenaikan yang cukup tajam yaitu, mencapai Rp 203,42 triliun," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita September 2022, Senin, 26 September 2022.
Bendahara negara ini menjelaskan, posisi dana Pemda yang mengendap di perbankan pada Agustus tahun lalu hanya sebesar Rp 178,95 triliun. Itu jauh lebih besar bila dibandingkan periode yang sama tahun ini.
"Ini berarti Pemerintah Daerah memiliki anggaran atau uang yang cukup besar di perbankan hingga bulan Agustus, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya di Rp 178,95 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk daerah dengan dana Pemda yang mengendap tertinggi di perbankan ada di Jawa Timur yang naik sangat tajam. Angka kenaikan sebesar Rp 27,18 triliun.
"Memang kalau kita lihat dari sisi jumlah daerah daerah di Jawa Timur mencapai Rp 27,18 triliun sendiri simpanannya di bank," jelasnya.
Sedangkan bila berdasarkan provinsi, daerah yang memiliki simpanan terbesar di perbankan adalah DKI Jakarta mencapai Rp 10,94 triliun.
"Provinsi yang memiliki simpanan terbesar adalah DKI Jakarta yaitu Rp 10,94 triliun, milik provinsi yang sekarang ada di perbankan. Yang paling rendah Kepulauan Riau yang simpananya hanya Rp 345 miliar," terangnya.
Dengan demikian jelasnya, pemerintah pusat akan terus mendorong daerah untuk bisa menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel dan tepat sasaran. Sehingga, perekonomian di daerah akan terus tumbuh.