Terbitkan Obligasi Sosial, KB Bukopin Dapat Suntikan Rp 4,4 T dari IFC

KB Bukopin.
Sumber :
  • Dokumentasi KB Bukopin.

VIVA Bisnis – Bank KB Bukopin mendapatkan pendanaan dari International Finance Corporation (IFC) World Bank senilai US$300 juta atau Rp 4,41 triliun. Untuk membiayai penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia yang diterbitkan KB Bukopin. 

Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19. Serta, pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu, Deni Ridwan mengungkapkan, penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia.

KB Bukopin dapat pendanaan dari IFC.

Photo :
  • Dokumentasi KB Bukopin.

Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC. Yang, mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahanan dan sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

"Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting di sini adalah menemukan partner yang tepat. Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrument obligasi,” ujar Deni dukutip dari keterangannya, Kamis, 22 September 2022.

Mengacu pada survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, disebutkan bahwa sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. 

Selain itu, fasilitas dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan UKM milik wanita (women-owned small and medium enterprises/WSMEs).

Sebagai informasi, Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC. Yaitu menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha paska COVID-19.

KB Bukopin.

Photo :
  • Dokumentasi KB Bukopin.

Ketiga sektor itu adalah ritel dengan pembiayaan rumah terjangkau. Sektor UMKM termasuk usaha yang dimiliki wanita dan sektor komersial seperti Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi.

Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa Pemerintah mendukung kerja sama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini. Karena bertujuan juga untuk membuka potensi investasi di Indonesia. 

"Kerja sama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia,"tambahnya.