E-Commerce dan OTA Bakal Jadi Kontributor Besar Ekonomi Digital RI
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan transformasi digital dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya. Bahkan ekonomi digital merupakan sektor yang masuk ke kategori industri pionir.
“Selama 2,5 tahun terakhir (terdampak pandemi) kita mengalami transformasi digital yang luar biasa. Perekonomian kita ternyata bekerja dengan sangat-sangat tetap mulus, dengan pertumbuhan yang cukup tinggi,” ujar Suahasil dalam Jakarta Global Financial Summit 2022, Rabu 21 September 2022.
Suahasil mengatakan, berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan ekonomi digital Indonesia tumbuh 20 persen dari tahun 2021, menjadi US$146 miliar pada tahun 2025. Untuk kontributor terbesar diperkirakan melalui e-commerce dan online travel (OTA).
“Kalau kita lihat dari sisi size ekonomi digital, Indonesia meningkat dengan sangat pesat dan tentu yang namanya strategi besar dari Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 ke depan. Ini semua dijalankan dengan digital ekosistem dengan inovasi dan juga dengan berbagai infrastruktur digital Indonesia,” terangnya.
Oleh karenanya di dalam memahami persoalan digital, pemerintah sangat memperhatikan dengan saksama kesiapan Indonesia dalam memasuki era industri 4.0, khususnya di bidang makanan dan minuman, otomotif, kimia, elektronik, tekstil dan pakaian jadi.
“Sejak beberapa tahun yang lalu Pemerintah telah memastikan bahwa ekonomi digital adalah termasuk sektor yang dikategorikan sebagai industri pionir. Kalau kita lihat sejak tahun 2018 dia dimasukkan kelompok industri yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday di Indonesia,” jelasnya.
Adapun dengan adanya fasilitas tax holiday diharapkan, dapat dimanfaatkan secara baik oleh dunia usaha. Fasilitas tax holiday bisa dari level yang besaran investasinya sebesar Rp 500 miliar ke atas, bisa mendapatkan tax holiday 5 sampai dengan 20 tahun saat ini.
Tak hanya itu, ekonomi digital juga merupakan salah satu dari 18 industri pionir yang Pemerintah beri kebijakan fiskal terkait transaksi elektronik dan barang digital. Dalam hal ini diantaranya bea masuk sampai dengan 0 persen yang untuk berbagai macam uraian barang piranti lunak, dan barang digital yang ditransmisikan secara elektronik.
“Karena itu, ekonomi digital Indonesia bisa terus meningkat dan sebenarnya fasilitas itu tidak hanya yang saya sampaikan tadi. Namun juga merupakan bagian dari fasilitas fiskal yang lainnya,” imbuhnya.