Menhub Ungkap Kendaraan Listrik Bakal Disubsidi Pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Pemerintah tengah membahas skema subsidi kendaraan listrik. Subsidi itu dimungkinkan akan berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Adapun penggunaan kendaraan listrik sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan kementerian untuk memprioritaskan kendaraan listrik.

"Artinya katakan mobil kita lakukan penggantian atau yang baru tetapi juga motor. Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki kementerian lembaga," kata Budi di kantor Kementerian ESDM, Senin 19 September 2022.

Motor konversi ke listrik.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Ia menjelaskan, untuk skema pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor," jelasnya.

Untuk subsidi tersebut, jelasnya, skema yang digunakan bisa dilakukan melalui pemerintah daerah (pemda).

"Pemda kan pengen kotanya ramah lingkungan. Saya pikir kalau mereka ramah lingkungan, mereka memberikan prioritas bagi warga kotanya menggunakan EV (Electric Vehicle) motor. Bisa jadi anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini," jelasnya.

Sebelumnya, dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres No.7/2022 pada Rabu 13 September 2022, yang mengatur tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Melalui Inpres itu, Jokowi menginstruksikan agar setiap menteri hingga kepala daerah segera menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, transisi kendaraan konvensional ke listrik bisa menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, sekaligus mendorong Indonesia menjadi yang terdepan dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Iya, ini sebuah langkah maju dari pemerintah menyikapi bahwa arti penting dari kehadiran mobil listrik. Awal-awal presiden menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) no 55 tahun 2019, dalam konteks yang lebih besar tentang pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Nah sekarang lebih fokus lagi Inpres bahwa presiden memerintahkan kementerian, lembaga tni-polri supaya semuanya bergerak menuju kepada transisi bahkan konversi,” ungkap Moeldoko, Kamis, 15 September 2022.