Staf Menkeu Minta Masyarakat Terima Kenaikan Harga BBM
- istimewa
VIVA Bisnis – Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo meminta semua pihak menerima kebijakan Pemerintah yang sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab negara memiliki keterbatasan dalam kapasitas, sumber daya.
Yustinus mengatakan, kebijakan pemerintah mengalihkan subsidi BBM membuat semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi membantu orang yang membutuhkan.
"Ada momentum kesempatan gotong royong ketika kelompok mampu tidak mengkonsumsi barang subsidi dimanfaatkan orang tidak mampu," kata Yustinus dalam keterangan, Senin 19 September 2022.
Baca juga: Soal Usulan Hapus Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Lengkap Said Abdullah
Adapun berdasarkan data sebanyak 80 persen konsumsi BBM subsidi jenis pertalite digunakan masyarakat menengah ke atas. Dan, 20 persen sisanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu.
Sedangkan untuk solar, 95 persen dinikmati kelompok mampu dan sisanya 5 persen untuk kelompok tidak mampu. Kemudian anggaran subsidi energi dan kompensasi energi naik tiga kali lipat dari Rp 152 Triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Kondisi itu disebabkan oleh kenaikan harga minyak dan gas dikarenakan kondisi geopolitik dunia akibat dampak perang Rusia dan Ukraina.
"Negara harus hadir, tetapi seringkali negara mempunyai keterbatasan dalam kapasitas, sumber daya. Terlebih saat ini tekanan ekonomi dan geopolitik, butuh gotong royong, gotong royong melalui pajak orang kaya membayar pajak. Menolong tidak mampu," jelasnya.
Dengan demikian, Yustinus meminta kepada semua pihak menerima kebijakan pemerintah itu. Karena kebijakan pengalihan subsidi BBM bermanfaat bagi banyak orang.
"Tetapi percaya pemerintah justru ingin mengajak menjaga APBN. Alokasi untuk masyarakat luas, karena subsidi tidak tepat sasaran. Kita perbaiki," tandasnya.