Pekerja Tahun Lalu Terima BSU Bisa Dapat Lagi? Ini Kata Menaker Ida

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU) bagi para pekerja yang merupakan kompensasi pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mulai disalurkan pada hari ini. 

Catatan Kemenaker, sekitar 14 juta pekerja dari data 16 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, berdasarkan data BP Jamsostek, berhak menerima BSU. Tahap awal Kemenaker telah mendapatkan data 5 juta pekerja yang akan di padankan sesuai kriteria dalam peraturan pelaksana kebijakan ini. 

Lalu, apakah penerima BSU sebelumnya bisa mendapatkan bantuan itu lagi? Ida menjawab, hal itu sangat besar terjadi.

kemkominfo bsu

Photo :

"Kemungkinan besar penerima 2021 menerima. Sepanjang gajinya belun naik. Patokannya bukan yang sudah menerima atau tidak, tapi sesuai kriteria," tegas Ida di Jakarta, dikutip Jumat, 9 September 2022.

Ida menjabarkan, berdasarkan aturan pencairan BSU 2022, calon penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Yaitu bergaji Rp3,5 juta per bulan, dan apabila UMP/UMK di daerah tempat bekerja diatas ketentuan itu, akan disesuaikan sesuai dengan itu.

"Lalu peserta aktif Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022," tambahnya.

Lebih lanjut Ida menegaskan, calon penerima BSU adalah bukan PNS, TNI atau Polri. Kemudian, belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Ida pun menegaskan, BSU akan disalurkan bertahap setelah proses pemadanan data selesai. Penyalurannya pun akan disalurkan secara serentak.

"Tidak ada pembatasan PPKM disalurkan secara nasional," ungkapnya. 

Kemenaker saat ini telah menerima data calon penerima BSU dari Bp Jamsostek sebanyak 5 juta lebih. Sisanya akan terus disetor setelah melewati perbaharuan data dari BP Jamsostek.

"Jumat (Hari ini) bisa disalurkan ke para penerima, jumat tersalurkan kepada penerima," tutupnya.