Metode Peringkat Diusulkan Jadi Penentu Penghasilan Petinggi BUMN

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Kementerian BUMN mengusulkan adanya metode pemeringkatan sebagai alat penilaian tingkat kesehatan BUMN atau peringkat korporasi (corporate rating). Peringkat ini disebut juga bisa menjadi pertimbangan dalam menetapkan penghasilan petinggi BUMN.

"Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas," ujar Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan dalam webinar Road to BUMN Legal Summit 2022, Kamis 8 September 2022.

Ia mengatakan, sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai, BUMN dituntut untuk memiliki strategi yang kreatif dan inovatif dalam menyikapi perkembangan iklim bisnis, politik, maupun budaya yang terjadi.

Karenanya, diperlukan talenta terbaik guna menduduki posisi pengurus BUMN, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan perusahaan.

"Adanya kebutuhan restrukturisasi BUMN dan pengisian formasi jabatan yang berasal dari BUMN lain, sehingga diperlukan sarana peningkatan kepemimpinan, kompetensi, dan tantangan bagi talenta BUMN, serta untuk membuka peluang bagi talenta muda untuk berkarya dan menjaga keberlangsungan karirnya di lingkungan BUMN," kata Wahyu.

Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra mengatakan, dalam konteks peluang dan tantangan pengelolaan holding BUMN, setiap struktur holding harus memiliki fungsi khusus dan karakteristik yang berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan, diversifikasi usaha, dan sinergi usaha.

Hambra menambahkan, pembentukan perusahaan holding yang baru, diikuti dengan pembagian struktur holding serta perannya pada setiap entitas anak atau cucu perusahaan. 

"Penggabungan Pelindo mempermudah kordinasi pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia, dan berdampak positif pada kontribusi Pelindo terhadap keuangan negara yang dihitung dalam bentuk dividen, PNBP, konsesi, dan pajak penghasilan," kata Hambra.

Dia bahkan merinci jika terdapat peningkatan realisasi kontribusi Pelindo kepada negara, pada semester I-2022. Yakni berupa dividen yang meningkat 135 persen, konsesi meningkat 13 persen, Pph meningkat 22 persen, dan PPN meningkat 33 persen. "Serta PBB meningkat 23 persen," ujarnya.

Perhelatan 'BUMN Legal Summit 2022' diketahui akan digelar pada akhir September 2022 mendatang dengan tema 'Building Stronger Foundation for Growth'. Acara itu akan diikuti oleh seluruh Insan Legal BUMN, dan Anak Perusahaan BUMN. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun pondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.