OJK Sebut Dampak Suku Bunga Acuan Naik 0,25% Kecil ke Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 0,25 persen menjadi 3,75 persen tidak berdampak signifikan terhadap sektor perbankan.

"Saya kira kenaikan rate 0,25 persen kita perkirakan tidak akan berdampak signifikan. Bank masih bisa priced in 0,25 persen kenaikan suku bunga ini, karena kita lihat memang spread (selisih) suku bunga dengan biaya masih cukup signifikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa 6 September 2022.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Selain itu, dia melihat sektor perbankan memiliki kecenderungan untuk melihat situasi perkembangan bisnis nasabahnya. "Dengan demikian, bisa saja terjadi bahwa bank untuk waktu yang cukup lama belum merespon perkembangan suku bunga acuan tersebut," terangnya

Dian melanjutkan, OJK melihat dari peningkatan suku bunga dan tekanan internasional atas melonjaknya harga komoditas akan terdapat tantangan. Sebab akan terjadi peningkatan inflasi, dan hal itu tidaklah mudah.

"Memang tantangan ke depan tidak mudah, tetapi kita memiliki keyakinan bahwa dengan likuiditas yang masih sangat ample (cukup) saat ini. Di mana LDR (Loan Deposit Ratio) dan alat likuid dibandingkan non core deposit pada Juli 2022 itu masing-masing masih 81,43 persen dan 124,45 persen," ujarnya.

OJK dalam hal ini memandang bahwa perekonomian masih diliputi optimisme bahwa ekonomi masih akan tumbuh. Walaupun terdapat berbagai tantangan yang ada.

"Ekonomi ini masih bertumbuh lebih lanjut di Indonesia walaupun dengan segala tantangan yang kita hadapi. Sehingga fungsi intermediasi perbankan itu bisa dikatakan akan terus membaik," paparnya.