Korban Kecelakaan di Tol Semarang-Batang Terima Santunan Jasa Raharja

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Raharja.

VIVA Bisnis – PT Jasa Raharja menjamin santunan seluruh korban kecelakaan lalu lintas di jalan tol Semarang-Batang kemarin. Kecelakaan maut tersebut melibatkan mini bus dan truk trailer.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Saat ini, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian, rumah sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” kata Rivan di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Rivan menjabarkan, santunan tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017. Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Toyota Hiace menabrak truk di Tol Semarang-Batang.

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

"Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.

"Dan puji syukur, santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia” imbuhnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu aturan berlalu lintas. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” katanya.

Toyota Hiace menabrak truk di Tol Semarang-Batang.

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

Lebih lanjut Rivan mengaku pasca kejadian langsung mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat RSI Weleri Kendal. Guna memastikan keterjaminan seluruh korban kecelakaan dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Dalam kunjungan dan penyerahan santunan tersebut, Rivan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, Kepala Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun, dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho.

“Sudah tugas seluruh insan Jasa Raharja melindungi masyarakat Indonesia, serta memastikan kecepatan penyerahan santunan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” katanya.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus Toyota Hiace dan truk tailer di jalan tol Semarang-Batang, tepatnya KM 375+300 di wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin (5/9/2022), pukul 07.27 WIB.

Musibah tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya luka-luka sehingga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. (Ant)