BBM Naik, Said Didu: Utang Negara Sudah Bebani Rakyat
- Twitter: Said Didu
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya resmi mengumumkan harga BBM naik per 3 September 2022. BBM yang naik adalah jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyampaikan kritik pedas soal kenaikan harga BBM. Menurutnya, harga BBM naik karena pemerintah tidak mampu membayar cicilan utang yang sudah besar. Utang negara ditegaskan sudah bebani rakyat.
"Fakta UTANG sudah membebani seluruh rakyat : 1) krn Negara harus bayar cicilan utang - APBN sdh tdk mampu membayar subsidi, maka harga BBM naik," tulis Said lewat akun Twitter-nya, Minggu, 4 September 2022.
Selain itu, dia menilai, Pertamina juga sudah terbebani utang yang besar. Sehingga tidak bisa lagi menghasilkan BBM yang murah. "2) krn Pertamina terbebani utang besar maka tdk bisa menghasilkan BBM dg harga murah," katanya.
Hal ini juga yang menurutnya, membuat kurs rupiah tidak bisa menguat melawan dolar AS. "3) krn UTANG besar maka sulit kuatkan kurs rupiah," tuturnya.
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan berlaku pada hari ini Sabtu, 3 September 2022 jam 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan pemerintah.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Sebetulnya, ia ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
“Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Jokowi.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga BBM ini diumumkan pemerintah pukul 13.30 WIB. Kemudian, kenaikan harga BBM mulai berlaku satu jam setelah diumumkan pemerintah.
“Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” ujarnya.
Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa langkah pemerintah menaikkan harga tiga jenis BBM tersebut sudah dilakukan perhitungan cukup matang. Dan memahami bahwa harga minyak dunia atau ICP mulai turun ke US$90 per barel.
Namun, Ani panggilan akrabnya menjelaskan bahwa meski saat ini harga ICP turun ke US$90 per barel tapi secara rata-rata satu tahun ICP masih US$98,9 atau US$99 per barel. Kemudian, apabila ICP sampai Desember turun di bawah US$90 per barel maka rata-rata setahun tetap masih US$97 per barel.
Dengan demikian, Ani telah melakukan perhitungan tambahan subsidi yang terjadi apabila kondisi tersebut terjadi, di mana subsidi akan melebihi Rp 502 triliun seperti yang telah disampaikan, menjadi Rp 653 triliun dengan asumsi ICP US$90 per barel.