BLT BBM Cair, Apa Kabar BSU Pekerja? Menaker Ida: September Disalurkan

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo secara resmi telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai hari ini. Lalu bagaimana nasib Batuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang dijanjikan Pemerintah, yang merupakan bagian dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Merespons hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tersebut. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan mem-final-kan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ida dikutip dari keterangannya, Rabu, 31 Agustus 2022.

kemkominfo bsu

Photo :

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu mem-final-kan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data. 

Koordinasi di antaranya dilakukan dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. 

Kemudian, koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

Menaker Ida Fauziyah.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Sebagai informasi, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. 

Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker Ida.