Anggaran Pensiunan PNS Naik Terus, Kemenkeu Ungkap Sebabnya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, anggaran untuk pembayaran pensiunan PNS di 2022 akan terus bertambah. Untuk tahun ini anggaran pensiunan diperkirakan mencapai Rp 119 triliun dan bisa bertambah.

"Tahun 2022 ini diperkirakan Rp 119 triliun, kita kan belum sampai akhir tahun. Tahun lalu Rp 112,29 triliun," Isa di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran, Senin 29 Agustus 2022.

Ini Sebab Anggaran Pensiunan Akan Semakin Besar

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Isa menjelaskan, penambahan pembayaran dari tahun ke tahun itu karena orang yang pensiunan semakin banyak, usia harapan hidup orang pensiunan jauh lebih panjang.

"Sehingga pembayaran pensiunan akan lebih besar, itu untuk melaksanakan mengapa di pay as you go kalau kita concern dengan masalah nominal," jelasnya.

Pensiunan ASN Daerah Masih Dibayar Pusat

Sejumlah ASN di Pemkab Jayapura saat melakukan apel.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan (Papua)

Sebelumnya Isa menyebutkan, pembayaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah hingga saat ini dibayarkan oleh Pemerintah pusat. Padahal, yang mendapatkan jasanya adalah Pemerintah daerah.

"Pensiun PNS itu semuanya ditanggung pemerintah pusat. Walaupun pegawai negerinya diangkat oleh daerah pas pensiun yang bayarin pusat," kata Isa.

Isa mengatakan, bila diibaratkan dengan ilmu akuntansi siapa yang mendapatkan jasa dari seseorang. Seharusnya dialah yang menanggung bebannya.

"Jadi pemerintah pusat menanggung siapa? ya PNS yang ada di pusat, PNS di daerah siapa yang memanfaatkan jasanya? Pemda jadi seharusnya siapa yang menanggung? Ya pemda harusnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang," jelasnya.