Sri Mulyani: APBN Surplus Karena Tagihan Subsidi BBM September 2022

BBM subsidi jenis Bio Solar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang masih surplus hingga saat ini karena tagihan subsidi dan kompensasi energi baru akan ditagihkan pada September 2022.

"Tagihannya ini baru akan ditagihkan ke kami pada bulan September. Setiap bulan tagihannya yang Rp 502 triliun itu baru akan datang pada saat sudah di audit BPKP nanti sekitar bulan September," ujar Sri Mulyani di di Kantor Kemenkeu, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurutnya, windfall atau 'durian runtuh' dari melonjaknya harga komoditas yang diterima negara tidak akan mencukupi jika digunakan untuk subsidi energi.

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Sosok Martin Gabe Buntut Laporan Palsu Ferdy Sambo

"Dengan penerimaan negara yang nambah Rp 420 triliun pun yang kita pakai semua untuk subsidi energi Pertalite Solar dan kemudian LPG 3 kg dan listrik itu nggak akan mencukupi dari windfall profit dipakai semuanya. Tidak akan mencukupi karena akan habis," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memperkirakan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan habis di bulan Oktober 2022. Hal itu terjadi jika tidak ada tambahan kuota dari Pemerintah.

"Kalau kita asumsikan volumenya 8 bulan terakhir, kuota 15,10 juta kiloliter akan habis di Oktober. Demikian juga dengan Pertalite," katanya.

Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite

Photo :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Dengan demikian jelasnya, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi baik BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik sebesar Rp 502 triliun akan habis pada Oktober 2022.

"Kami menghitungnya apabila tren ini dibiarkan terus, dan volumenya terus melampaui. Kita akan masih akan menambah anggaran subsidi energi dari Rp 502 triliun perlu ditambah Rp 195 triliun. Artinya jumlah subsidi menambah Rp 698 triliun," jelasnya.