LPEI Gandeng PPATK Cegah Praktik Tindak Pencucian Uang

Kerja sama LPEI dengan PPATK.
Sumber :
  • Dokumentasi LPEI.

VIVA Bisnis – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.

Photo :
  • Dokumentasi LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang. Serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” kata Rijani dalam keterangan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurutnya, MoU ini akan sangat bermanfaat bagi LPEI dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Lembaga.

"Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang. Pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI," jelasnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menyambut antusias atas kerja sama ini. Sebab PPATK akan membantu LPEI untuk mencegah tindakan korupsi.

“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk k edepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” katanya.