Pakai Aplikasi, BAZNAS Tegaskan Pengelolaan Zakat Transparan
- Istimewa
VIVA Bisnis – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjamin pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Hal itu dilakukan dengan prinsip 3A yaitu Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menegaskan, pihaknya selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme. Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan BAZNAS di seluruh Indonesia.
Prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) juga ditegaskan. Hal itu pun telah dibuktikan dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun BAZNAS telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” kata Rizaludin di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, BAZNAS bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat. Yang tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.
“Saat ini, Aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular. Aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” pungkas Rizaludin.