Sri Mulyani Beberkan Cara Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
- Dokumentasi LPEI.
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan berbagai cara dan bentuk keberpihakan pemerintah, dalam upaya memajukan dan mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa naik kelas.
"Kalau dari saya sebagai Menteri Keuangan, dari sisi penerimaan negara, sektor perpajakan kami memberi pemihakan kepada UMKM. Dari mulai pemberian pembebasan pajak sampai Rp4,5 miliar omsetnya tidak perlu membayar pajak, hingga pajak final yang sangat kecil," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Kamis 11 Agustus 2022.
Kemudian, selain Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak memungut penerimaan negara dari UMKM, kedua instansi di bawah Kementerian Keuangan itu juga memiliki berbagai pusat pemberdayaan UMKM di tiap kantor wilayah (kanwil) mereka masing-masing.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 11 Agustus 2022: Global Amblas, Antam Stagnan
Ditjen Bea Cukai memiliki Business Center, untuk pemberdayaan UMKM yang akan melakukan ekspor ke luar negeri. Sementara Ditjen Pajak memiliki Business Center, yang bertujuan menciptakan literasi dan pemahaman di dalam mengelola keuangan perusahaan meskipun pada taraf yang masih sangat kecil.
Sementara dari sisi belanja negara, banyak sekali program untuk UMKM seperti misalnya kewajiban bagi Kementerian dan Lembaga untuk belanja barang dengan Tingkat Konsumsi Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
"Yaitu produksi yang komponen dari dalam negerinya, dan terutama dari UMKM, sangat besar," ujar Menkeu.
Dia menambahkan, belanja negara tahun ini untuk yang belanja pemerintah pusat saja mencapai lebih dari RpRp900 triliun. Sementara belanja yang ke daerah hampir mencapai Rp800 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, semua itu tentunya berpotensi untuk menggerakkan perekonomian nasional, melalui berbagai kegiatan procurement atau pengadaan untuk usaha kecil menengah.
Di dalam mekanisme pengadaan ini menurutnya juga termasuk memberdayakan UMKM, melalui sistem procurement yang berbasis platform. Sehingga, para pengusaha tidak harus berinteraksi secara fisik.
Dari sisi belanja, semua Kementerian juga memberikan program pemberdayaan UMKM seperti misalnya saat Kementerian Sosial memberikan bansos. Menteri Kelautan dan Perikanan saat berbicara soal perikanan, juga memiliki program pemberdayaan UMKM. Menteri Pertanian saat bicara tentang produk tani, dia juga memiliki program untuk UMKM. Kementerian Perindustrian yang tidak hanya berbicara tentang industri besar, juga banyak memiliki bagian dari program yang memberdayakan UMKM.
"Jadi pemberdayaan UMKM itu tidak hanya di Kemenkop UKM saja, karena banyak dari sisi belanja negara yang berupaya menggerakkan UMKM. Bahkan pada transfer pemerintah ke pemda melalui anggaran APBN, yang mendekati Rp800 triliun tadi, banyak juga program pemda untuk pemberdayaan UMKM," kata Sri Mulyani.
"Itulah kehadiran negara di dalam memberdayakan UMKM, dan sekaligus karena di dalam UMKM mayoritas adalah perempuan, maka berarti kita juga memberikan pemberdayaan terhadap mereka," ujarnya.