Cerita UMK Difabel Raih Omzet Rp100 Juta Usai Disentuh Pertamina

UMK Binaan Pertamina di Ternate.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA Bisnis – Raih omzet hingga Rp100 juta per bulan, kelompok difabel dan usaha mikro kecil (UMK) Pemilik Batik Mayana Nurjanah menceritakan kesuksesannya usai tersentuh pendanaan UMK dari PT Pertamina (persero).

Pendanaan dari Pertamina pada UMK membuat peran usaha kelompok difabel dapat mengembangkan perekonomian lokal dan turut mengadvokasi agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.

“Banyak sekali keuntungan bermitra dengan Pertamina. Yang lebih penting, Pertamina memanusiakan manusia,” tutur Nurjanah, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca juga: Pengacara: Laporan Brigadir J Naik ke Pro-Justitia, Ada Titik Terang

Nurjanah dan suaminya merupakan penyandang disabilitas. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia memulai usaha di bidang kuliner pada 2013. Selain itu, dia memberikan pelatihan untuk para secara gratis bagi penyandang disabilitas agar mampu menjalankan usaha.  

“Saya akhirnya mendirikan Lembaga Pendidikan Keterampilan Khusus yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas, anak putus sekolah, dan para janda,” kata dia. 

Nurjanah mendapatkan pendanaan dari Pertamina pada 2019. Dia mengembangkan usaha Batik Mayana, batik ecoprint dengan motif khusus Maluku Utara.  
Sementara bisnis kulinernya diwadahi dalam UMK Serba Usaha yang menggarap makanan olahan lokal dan herbal. 

Produk-produk Serba Usaha dipasarkan secara online, antara lain melalui akun Instagram pribadi maupun marketplace yang disediakan Pertamina sebagai tools dalam peningkatan jangkauan pasar. 

“Oleh Pertamina kami mendapatkan pelatihan dan lain-lain. Harapannya ke depan lebih maju dan berkembang lagi dalam segala hal. Alhamdulillah dengan bertambahnya produk turunan dari Mayana Ecoprint berarti omzet bertambah,“ ungkapnya. 

Program Pendanaan UMK Pertamina buat pengusaha kecil naik kelas.

Photo :
  • Dok. Pertamina

Penyandang disabiitas lain, Lily Handayani, mendirikan bisnis Safina Quilt. UMK yang berlokasi di Balikpapan ini menggeluti usaha pengolahan limbah kain perca. Sejak tiga tahun lalu, Lily sudah mendapat pinjaman modal dari Pertamina. 

“Prospeknya alhamdulillah sampai saat ini masih berjalan dengan baik meski ada beberapa kendala selama pandemi COVID-19,” tuturnya.

Dia menuturkan memilih menjadi mitra Pertamina karena ada pembinaan usaha sehingga bisnisnya bisa berkembang. 

“Kami sangat dibantu dari segi promosi dan pemasaran juga kemudahan dalam bantuan modal usaha. Harapannya bisa lebih bersinergi, bisa tetap dibantu pembinaan untuk pengembangan usaha,” ujarnya.

Lily menambahkan dukungan permodalan dan pelatihan dari Pertamina sangat dibutuhkan karena saat ini dia sedang membina kelompok remaja difabel dan ibu-ibu pendampingnya. 

“Harapannya mereka dapat meningkatkan keterampilan buat bekal hidup mereka,” ungkapnya.

Salah satu UMKM yang ikut dalam Pertamina SMEXPO.

Photo :
  • istimewa

UMK di daerah berpotensi tumbuh karena pemerintah sedang menggalakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). 

Nurjanah mengaku dipilih Pertamina untuk ikut dalam Gernas BBI Maluku Utara 2022 yang saat ini sedang berlangsung hingga September 2022. Dalam ajang ini, akan dipilih UMK yang mampu membukukan penjualan terbanyak. 

Sementara, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, mengungkapkan UMKM merupakan aktor utama dalam Gernas BBI sebagai penyedia barang dan jasa.

“Salah satu fokus utama dalam Gernas BBI adalah mendorong penggunaan barang dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lebih dari 170 ribu UMKM tergabung dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah dengan mayoritas UMKM menjual kategori barang alat tulis kantor, serta makanan dan minuman,“ tuturnya.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terang Ahmad, UMKM mendapatkan porsi minimal 40 persen dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah.