BPK Temukan 2,5 Persen Dana Bansos Tak Tepat Sasaran, Apa Saja? 

Anggota BPK RI Achsanul Qosasi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Bisnis – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan adanya indikasi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dilakukan oleh Kementerian Sosial pada 2021. 

Kemensos sendiri mendapatkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp120 triliun dari negara untuk disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai daerah di Indonensia. Namun, dari jumlah itu ada yang tidak sesuai dalam penyaluran Bansos tersebut. 

"BPK menilai Kemensos mendapat apresiasi dan kita berikan wajar tanpa pengecualian. Karena hanya sebesar 2,5 persen penyimpangan dari ratusan triliun yang ada di Kemensos. 2,5 persen itu kira-kira penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketidaktepatan sasaran," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi di Kemensos Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. 

Baca juga: Pembunuh Brigadir J Sudah Mengaku, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak

Ia merinci, temuannya itu adalah tentang data yang tidak sesuai. Kemudian ada sejumlah PNS atau ASN yang masih menerima Bansos. 

"Dan itu langsung sama Kemensos dibekukan, NIK-nya dibekukan termasuk sejumlah orang-orang yang terdaftar di AHU (administrasi hukum umum) dalam hal ini menjadi pengurus perusahaan," katanya. 

"Artinya orang mampu yang daftar di AHU, kita cek orangnya ada dan langsung kita temukan, kita sampaikan ke Bu Menteri dan pembantu langsung membekukan NIK. Sehingga tahun depan mereka tidak akan mungkin menerima lagi," katanya. 

Mensos saat mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawah Kota Surabaya (27/12).

Photo :

Lebih lanjut, kata dia, temuan-temuannya sudah disampaikan kepada Menteri Tri Rismaharini untuk ditindaklanjuti. Terhadap hal-hal ketidaktepatsasaran dan ada beberapa hal yang datanya masih harus diperbaiki. 

"Hasil pemeriksaan Kemensos sudah memperbaiki database daripada DTKS ini melalui Pusdatin yang mereka punya. Sehingga updating setiap bulan dilakukan ini mengurangi terhadap penyimpangan-penyimpangan pemberian bantuan sosial yang selama ini terjadi yang diberikan oleh Kemensos," katanya. 

Ia menambahkan, bahwa perbaikan data-data targetnya 60 hari untuk menyelesaikan temuan dari BPK tersebut. 

Dengan demikian, ia merekomendasi kepada Kemensos tentang updating data, kedua, ia meminta tolong kepada seluruh kabupaten kota agar melaporkan data-data base tentang hal itu dengan mengirim secara email. 

"Kalau itu disiplin insya Allah akan berjalan dengan baik," katanya. 

Ilustrasi penerima bansos PKH

Photo :
  • ANTARA

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini angkat bicara soal temuan yang dilakukan oleh BPK tersebut. 

"Itu kejadiannya tahun 2017, ada kejadian, bahkan 2004 juga ada. Tapi itu adalah PR (pekerjaan rumah) saya untuk menyelesaikan itu. Jadi kita dikasih waktu 60 hari untuk menyelesaikan itu. Tapi sebagian besar sudah kita tindaklanjuti gitu," kata Risma.