Bentoel Hengkang usai 32 Tahun Melantai di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia / BEI atau Indonesia Stock Exchange / IDX
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Bisnis – PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Bentoel resmi mengumumkan perubahan status, dari perusahaan terbuka (Tbk) menjadi perusahaan tertutup (Go Private).

Direktur RMBA, Dinar Shinta Ulie menjelaskan, melalui keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 27 Juli 2022, pihaknya juga menghapus (delisting) data saham RMBA dari papan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

"Proses pengurusan Go Private dan Delisting RMBA saat ini masih dilakukan, dengan melibatkan para profesional. Supaya setiap tahapan delisting dapat dijalani perusahaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dinar, dikutip Kamis 28 Juli 2022.

Tahun 2022 diakui Dinar masih menjadi tahun penuh tantangan bagi industri tembakau nasional, akibat adanya kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE). Hal itu juga dipicu oleh kurangnya tingkat prediktabilitas peraturan, meningkatnya perdagangan rokok ilegal, serta minimnya insentif untuk mendorong investasi.

Jajaran model kemasan rokok dari tahun ke tahun di Museum Sejarah Bentoel, Malang.

Photo :
  • U-Report

Hal-hal itu menurutnya telah memberikan tekanan yang sangat besar bagi industri tembakau. Karenanya, RMBA berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan keberlanjutan industri tembakau, melalui regulasi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Terlepas dari tantangan tersebut, kami sangat yakin bahwa RMBA akan terus berperan aktif dalam perekonomian Indonesia, dengan menciptakan nilai dan masa depan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya.

32 Tahun Sebagai Emiten

Sebagai informasi, RMBA mengakhiri 32 tahun perjalanannya sebagai emiten di bursa nasional. RMBA melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada 5 Maret 1990 silam dengan harga perdana saham saat itu ditawarkan sebesar Rp3.800 per saham.

Saat itu, RMBA tercatat sebagai produsen rokok kretek pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa saham dan menjadi perusahaan publik (Tbk). Dikuasai oleh Rajawali Corpora sebagai pemegang saham pengendali, pada 17 Juni 2009 British American Tobacco (BAT) mengambil alih 56 persen saham RMBA dengan nilai investasi mencapai US$494 juta.

Hanya dalam hitungan bulan, BAT kemudian terus memperbesar porsi kepemilikannya menjadi 85 persen, dan akhirnya mencapai 99,74 persen pada 25 Agustus 2009 lalu.

Sebelum memutuskan Go Private sekaligus Delisting, BAT kabarnya sempat menyanggupi pembelian kembali (buyback) saham RMBA yang masih dimiliki publik dengan harga Rp1.000 per saham. Angka tersebut 226,8 persen lebih tinggi dibanding harga penutupan terakhir saham RMBA saat disuspensi per 5 Agustus 2021, yaitu Rp306 per saham.