Besok Dilantik, Simak PR Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

DK OJK periode 2017-2022 pamit ke Jokowi.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Kepresidenan.

VIVA Bisnis – Pelantikan tujuh orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Juli 2022.

Ketujuh orang DK OJK tersebut yakni Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Selain itu, ada juga Friderica Widyasari Dewi di Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Lalu, apa saja tantangan atau pekerjaan rumah bagi DK OJK terbaru tersebut?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menjelaskan, tantangan OJK ke depan itu tidak kalah sulitnya dengan periode sebelumnya. Di mana, pandemi COVID-19 saat ini masih ada, ditambah dengan adanya potensi krisis global yang akan sangat berdampak kepada perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. 

"DK OJK yang baru harus mengantisipasi kedua hal ini dengan cepat dan telat sebagai mana DK OJK yang lama," kata Piter saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa 19 Juli 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh dengan Anggota Dewan Komisioner yang baru.

Photo :
  • Instagram @wimboh.ojk

Keuangan Digital hingga Permasalahan di Industri Asuransi

Selain mengantisipasi krisis, Piter mengatakan bahwa DK OJK juga harus melanjutkan proses transformasi di OJK, guna menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital.

"Termasuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan yang terjadi khususnya di industri asuransi. Seperti permasalahan di Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan lainnya," ujar Piter.

Tak hanya itu, Piter juga memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DK OJK periode 2017-2022. Yakni kepada Wimboh Santoso dan jajarannya, yang telah berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan selama lima tahun terakhir, khususnya pada periode pandemi. 

Keberhasilan menjaga stabilitas sistem keuangan di masa pandemi, menurutnya hanya bisa dicapai dengan kebijakan yang cepat dan tepat serta berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya.

"Keberhasilan ini perlu diapresiasi dan menjadi rujukan bagi DK OJK yang baru dalam mengemban tugas ke depan. Karena, tetap stabilnya sistem keuangan di tengah pandemi, menjadi modal besar untuk pemulihan ekonomi," ujarnya.