OECD Ungkap US$1,2 Triliun Kekayaan Orang Asia Anteng di Luar Kawasan

Menkeu Sri Mulyani dengan Sekjen OECD Mathias Cormann.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) mengungkapkan, masih terdapat US$1,2 triliun kekayaan orang atau entitas di Asia yang masih berada di luar kawasan tersebut. Hal ini berkaitan dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Sekjen OECD Mathias Cormann mengatakan, penghindaran pajak tersebut masih menjadi tantangan besar bagi seluruh Pemerintah di dunia, termasuk di negara Asia.

“Diperkirakan ada US$1,2 triliun kekayaan financial Di asia yang berada di luar negeri dengan US$25 milar per tahunnya. Ini adalah dana yang seharusnya bisa digunakan oleh Pemerintah di Asia untuk keuntungan masyarakat mereka,” ujar Mathias pada Press Statement di Bali, Kamis, 14 Juli 2022.

Maka dengan itu Mathias menyambut baik penandatanganan Asia Inisiatif yang sudah ditandatangani oleh 11 perwakilan negara di Asia, termasuk Indonesia.

“Penandatanagan deklarasi pada hari ini menunjukkan komitmen politik yang jelas dari para penandatangan. Mengenai butuhnya sumber daya yang besar untuk menghadirkan transparansi perpajakan,” jelasnya.

Melalui penandatanganan perjanjian untuk memerangi penghindaran pajak dan keuangan gelap 11 negara tersebut juga diharapkan, negara Asia lainnya dapat ikut berpartisipasi.

Menkeu Sri Mulyani di FMCBG G20 di Bali.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

“Kami memiliki ekspektasi akan ada lebih banyak lagi negara-negara lain di Asia yang akan mengikuti jejak langkah dari ke 11 yurisdiksi yang menandatangani deklarasi Bali hari ini,” ujarnya.

Mathias melanjutkan, hingga saat itu sebesar US$120 miliar pendapatan negara di dunia terkumpul melalui pengungkapan perpajakan dan investigasi pajak luar negeri.

“Dan hampir dari sepertiga dari pendapatan tambahan tersebut atau sekitar US$30 miliar berasal atau ada di negara negara berkembang,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama 11 negara termasuk Indonesia menandatangani Deklarasi Asia Inisiatif, yang mewakili dari 11 negara yurisdiksi atau kekuasaan. Perjanjian itu dimaksudkan untuk memerangi penghindaran pajak dan keuangan gelap.

Sri Mulyani mengatakan, deklarasi ini juga sebagai bagian dari komitmen perpajakan di Asia. Dan perjanjian ini juga didukung oleh OECD.

“Ini inisiatif penting untuk bisa menguatkan lagi regulasi regional dan pertukaran informasi untuk bisa melawan penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lain,” kata SrI Mulyani.