Klasifikasi Kendaraan Tak Jelas, Digitalisasi Tepat Batasi BBM Subsidi
- Instagram @mypertamina
VIVA Bisnis – Penggunaan MyPertamina dalam mendata pembelian Solar dan Pertalite guna mengendalikan penyaluran BBM Subsidi adalah langkah tepat. Sebab, itu akan efektif mengendalikan subsidi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mampu untuk membeli BBM nonsubsidi yang lebih ramah lingkungan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dilakukan Pertamina adalah hal positif sebagai bank data. Sebab, klasifikasi kendaraan yang berhak membeli solar dan pertalite di SPBU Pertamina hingga kini belum terang.
“Bagus yang dilakukan Pertamina. Memang harus dibatasi, kan kalau tidak, siapa yang mau nanggung?,” ujar Agus kepada media, dikutip dari Antara, Senin 11 Juli 2022.
Baca juga: Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tahan Subsidi Energi?
Agus menuturkan, dengan adanya digitalisasi tersebut, saat ini tinggal mengunggu pembeli solar dan pertalite harus ada klasifikasinya. Dan itu yang masyarakat sekarang tunggu.
Seperti diketahui, Pemerintah saat ini menggodok revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis pembelian BBM subsidi diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
Dalam aturan baru Perpres, penyaluran BBM jenis solar dan pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu yang berhak membeli solar dan pertalite.
Hal ini dilakukan agar kuota BBM subsidi tidak jebol, apalagi Badan Anggaran DPR tidak memberikan rekomendasi penambahan kuota pertalite dan solar.
Padahal jika tidak ditambah, kuota untuk kedua BBM tersebut akan jebol. Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.
“Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum,” ujarnya.
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna pertalite maupun solar subsidi. Sosialisasi juga terus dilakukan dalam berbagai saluran informasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut. APBN 2022 menetapkan kuota solar ditetapkan 15,1 juta KL dan pertalite 23,05 juta kl.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR pada Mei lalu, Menteri ESDM mengusulkan penambahan kuota solar 2022 menjadi 17,5 juta KL dan pertalite jadi 28 juta kl.
Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan pihaknya mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi MyPertamina. Apalagi esensi dari penggunaan MyPertamina adalah ingin meratakan keadilan subsidi BBM.
“Pertamina fokus pada aplikasinya it’s OK, tetapi harus ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bukan hanya oleh Pertamina,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini agar sosialisasi yang dilakukan dapat diterima hingga masyarakat di tingkat bawah.
“Ini harus dilakukan secara konsisten terus menerus. Kalau perlu di semua kantor desa, di semua aula desa, atau dimanapun, tempelin saja informasi-informasi tentang subsidi. Itu akan lebih mempermudah,” ujarnya. (Ant)