BTN Pastikan Rights Issue Bakal Akselerasi Pembiayaan Perumahan MBR

BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – Komisi VI DPR menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah melalui aksi korporasi rights issue tahun 2022. Selain Penyertaan Modal Negara (PMN) yang juga akan diberikan kepada sejumlah BUMN .
 
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) termasuk salah satu BUMN yang mengantongi restu PMN tahun anggaran 2022 dengan nilai tambahan modal mencapai Rp2,98 triliun.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo memastikan, penambahan modal dari Pemerintah kepada perseroan akan mempercepat penyaluran pembiayaan khususnya ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemerintah sangat men-support BTN. Saat ini, lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan rumah yang harus didukung, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi tetapi akan lebih lambat," ujar Haru dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa, 5 Juli 2022.

Haru menyampaikan, tambahan modal akan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan kredit, sehingga dapat menekan angka backlog perumahan terutama di segmen MBR. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo (kiri).

Photo :
  • Dokumentasi BTN.

Dia menjelaskan, setiap penambahan modal sebesar Rp1 triliun, maka akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp12 triliun. Dengan rencana PMN Rp2,98 triliun yang mewakili 60 persen saham pemerintah di BTN, maka total nilai penerbitan saham baru BTN bisa mencapai Rp4,96 triliun di mana sebanyak Rp1,98 triliun sisanya atau setara 40 persen akan diperoleh dari investor publik.

Dengan demikian, tambahan PMN yang diberikan Pemerintah itu bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga Rp58,8 triliun.

"Modal atau equity merupakan harta pemegang saham yang menjadi penyangga apabila terjadi risiko kerugian kredit macet. Oleh karena itu, BTN tetap membutuhkan likuiditas dari dana masyarakat maupun pasar modal untuk melakukan ekspansi kredit," kata Haru.

Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Evita Nursyanti menegaskan, PMN penting bagi BUMN untuk mengaselerasi pembangunan. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa terakselerasi.

“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” kata Evita.

Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun. Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan Pemerintah di BTN sebesar 60 persen. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40 persen.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah berpendapat, keputusan PMN untuk BTN merupakan langkah tepat dan bernilai strategis. Yang diuntungkan bukan hanya BBTN dalam bentuk penguatan modal dan kapasitas pembiayaan lebih besar. 

“Yang paling banyak menikmati manfaat dari tambahan modal adalah segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Piter.

Paska rights issue, Piter melanjutkan, BBTN punya kemampuan lebih besar untuk menyalurkan kredit subsidi sekaligus menekan angka backlog perumahan sebagaimana agenda besar pemerintahan Jokowi dalam program Sejuta Rumah Rakyat.

“Sektor riil juga ikut ketiban berkah, karena pertumbuhan sektor properti bisa berdampak langsung terhadap 174 sektor usaha lainnya. Dan sektor ini terbukti mampu membangkitkan ekonomi nasional paska pandemi,” katanya. (Ant)