INFOGRAFIK: Pemerintah Berbagi Beban,Tarif Listrik 'Orang Kaya' Naik
Jumat, 1 Juli 2022 - 18:40 WIB
Sumber :
- VIVA.
VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.500 VA ke atas. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada hari ini, 1 Juli 2022.
Kenaikan ini ditegaskan Pemerintah harus dilakukan. Kebijakan ini pun dalam konteks burden sharing atau berbagi beban karena harga komoditas energi dunia meningkat.
Baca Juga :
Karena itulah Pemerintah memilih golongan masyarakat mampu yang dinilai bisa ikut menanggung beban tersebut. Yakni para pelanggan listrik golongan R2 dan R3.
Bagaimana detail kebijakan tersebut. Simak Infografiknya.