Potensi Ekonomi Hijau Ciptakan Lapangan Kerja di Masa Depan

Ilustrasi energi terbarukan.
Sumber :
  • Inhabitat

VIVA – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini menjadi isu hangat yang meresahkan para pencari kerja, khususnya angkatan muda. Muncul juga isu bahwa ke depannya banyak lapangan kerja yang hilang. 

Namun, pemerintah saat ini disebut sedang menggenjot upaya transisi energi menuju yang lebih ramah lingkungan. Sejak pandemi COVID-19, dunia juga disebut sedang bertransformasi menuju ekonomi hijau yang berbasis pada energi bersih dan berkelanjutan. 

Menurut Peneliti Koaksi Indonesia, Siti Koiromah, industri yang mendukung ekonomi hijau akan berkembang dan membutuhkan sumber daya manusia yang besar. Indonesia dinilai penting masuk ke dalam transformasi tersebut melalui transisi energi dan mulai membangun ekosistem Green Jobs yang akan memperkuat populasi usia produktif.

Siti menjelaskan, istilah Green Jobs bukan hal baru. International Labour Organization (ILO) mendefinisikan Green Jobs sebagai pekerjaan yang layak dan berkontribusi melestarikan atau memulihkan lingkungan. Ini dapat berasal dari sektor yang baru seperti energi terbarukan dan efisiensi energi. 

Menurut Siti, pihaknya memiliki perspektif bahwa strategi pemulihan ekonomi hijau merupakan strategi terbaik dalam menyelesaikan krisis pandemi COVID-19. 

"Indonesia memiliki peluang Green Jobs yang besar di berbagai sektor. Pemerintah Indonesia telah memproyeksikan jumlah Green Jobs hingga tahun 2045 mencapai 15 juta dalam skema Low Carbon Development Indonesia," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

Energi terbarukan.

Photo :
  • U-Report

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Siti menjelaskan Koaksi Indonesia telah menghitung bahwa akan tercipta 432 ribu tenaga kerja langsung pada 2030 dan lebih dari 1,12 juta pada 2050. Angka itu disebut belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dan terinduksi.

Lalu, dari target dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 - 2030, 51,6 persen energi terbarukan setara 20,9 GW menciptakan lebih dari 140 ribu tenaga kerja. Sedangkan 48,4 persen energi fosil setara 19,6 GW menciptakan 10 ribu tenaga kerja. 

Jadi, lanjut dia, energi terbarukan menciptakan lebih banyak tenaga kerja dibandingkan energi fosil dengan jumlah kapasitas yang hampir sama.

“Itu sebabnya Green Jobs bisa menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim karena saat ini sebagian besar emisi Indonesia berasal dari energi fosil. Semakin besar industri dengan visi ekonomi hijau dibangun maka semakin banyak Green Jobs tercipta. Begitu juga sebaliknya," paparnya.

Dia menilai Indonesia perlu langkah strategis dalam mendorong Green Jobs. "Yaitu menjadikan energi terbarukan sebagai sumber energi utama, perlunya peta jalan pengembangan keterampilan Green Jobs dan menginformasikan dan mempromosikan peluang dan contoh nyata Green Jobs di berbagai sektor,” katanya.

Berbagai pemangku kepentingan juga urun perspektif terkait Green Jobs. Salah satunya, Luluk Nur Hamidah, anggota Komisi IV dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Green Jobs menurutnya harus bisa diterjemahkan mulai dari akar rumput. Misalnya, dari sektor pertanian yang akan jadi peluang di masa datang.

“Kita bisa menciptakan makin banyak wirausaha berbasis anak muda dari pengolahan sampah organik pertanian menjadi pakan ternak atau ikan yang sampai hari ini kebutuhan pakan ini masih mengandalkan impor dan memakan biaya produksi. Mereka juga bisa ditambah keterampilannya dan diberikan akses modal atau kemudahan usaha. Sektor pertanian juga diarahkan ke good agriculture practices. Jadi selain meningkatkan ekonomi lokal, kita bisa membuat lingkungan lebih baik,” katanya.

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, menambahkan, dengan era transisi energi dan adanya target mencapai Net Zero Emission, Indonesia perlu fokus pada tiga sektor penting, yaitu sektor lahan, maritim, dan energi, terutama energi terbarukan. 

"Perlu ada regulasi payung yang memastikan terjadinya transisi energi menuju energi terbarukan. Dengan adanya payung hukum ini maka Green Jobs bisa dipastikan dapat di akselerasi. 

Menurutnya, jika proses ini panjang maka tahapannya bisa dibuat lebih jelas. Ekosistemnya perlu dibangun sejak sekarang. Itu sebabnya kami mendorong Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) agar fokus saja pada energi terbarukan. Ini salah satu isu yang perlu dikawal di parlemen,” katanya.