BI: Posisi Investasi Internasional Kuartal I Naik Jadi US$287 Miliar

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2022 mencatat kewajiban neto sebesar US$287,1 miliar. Hal itu meningkat dibandingkan pada akhir kuartal IV 2021 yang hanya sebesar US$278,9 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menuturkan, peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Dalam hal itu telah melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik,” kata Erwin dalam keterangan, Jumat 24 Juni 2022.

Baca juga: 22 Nama Jalan Berubah, Polri: KTP hingga Surat Kendaraan Harus Diubah

Adapun untuk posisi KFLN Indonesia naik 1,3 persen secara qtq dari US$710,3 miliar pada akhir kuartal IV 2021, menjadi US$719,3 miliar akhir kuartal I 2022. Peningkatan itu jelasnya, terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung.

“Itu sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor,” jelasnya.

Sementara itu, untuk posisi AFLN Indonesia saat ini meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri. 

Pada akhir kuartal I 2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2 persen (qtq) menjadi US$432,2 miliar, dari US$431,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.

“Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri,” jelasnya.

Ilustrasi gaji dalam rupiah dan dolar AS.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Melalui hal itu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I 2022 yang relatif stabil.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19. Yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” ujarnya.