Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%, Begini Jurus BI Perkuat Bauran Kebijakan
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Merespons situasi ekonomi dan inflasi global, BI pun terus melakukan penguatan dalam bauran kebijakan moneter.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjabarkan beberapa langkah penguatan bauran kebijakan menyikapi risiko di tengah perlambatan ekonomi dan peningkatan inflasi global.
"Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah, menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya," kata Perry dalam konferensi pers, Rabu 23 Juni 2022.
Kedua, Perry mengatakan, pihaknya akan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah.
Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK.
Keempat, melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022.
"Guna meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Kelima, memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,
"Serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022," paparnya.