Perusahaan yang Susun Roadmap Pengelolaan Sampah Layak Diapresiasi
- Pixabay
VIVA – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan upaya perusahaan-perusahaan dalam mengatasi permasalahan sampah layak diapresiasi. Sejumlah perusahaan turut andil dalam mengatasi permasalahan sampah dengan menyusun roadmap 10 tahun.
Dia menilai ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan-perusahaan tersebut sebagai produsen dalam pengelolaan sampah produk yang mereka hasilkan atau yang dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR).
"Saat ini sejumlah perusahaan tengah menyusun roadmap sepuluh tahun sebagai bentuk kontribusi dalam pembentukan regulasi terkait EPR. Walaupun tahapannya masih menyampaikan dokumen roadmap, tapi mereka sudah melakukan implementasinya," kata Novrizal dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.
Selain inisiatif dan upaya yang telah dilakukan sejumlah korporasi tersebut, Novrizal menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat juga sudah cukup tinggi dengan hadirnya social entrepreneur berbasis teknologi di bidang daur ulang sampah seperti Waste4Change, Octopus, dan lainnya.
Ditambah lagi, saat ini toko-toko curah atau bulk store sudah semakin berkembang, sehingga memungkinkan masyarakat untuk berbelanja tanpa kemasan.
"Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat. Misalnya dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, belanja tanpa kemasan, pilah sampah dari rumah, habiskan makanan, dan mendorong gerakan bank sampah," ujarnya.
Novrizal menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya inisiasi dalam bentuk program daur ulang oleh berbagai elemen mulai dari korporasi sampai ke komunitas.
Misalnya pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Provinsi Bali oleh Perusahaan Air Mineral, atau pembangunan fasilitas daur ulang polyethylene terephthalate (PET) oleh Perusahaan Minuman Soda.
Elemen masyarakat juga turut serta mencari solusi untuk pengelolaan sampah, salah satunya komunitas yang berinisiatif mendaur ulang puntung rokok menjadi produk dan pestisida alami oleh serta masih banyak gerakan serupa lainnya.
"Semua jenis sampah adalah persoalan, yang jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan pencemaran lingkungan sehingga pengelolaannya harus dari hulu hingga ke hilir," ujarnya.