Insentif Pemerintah ke PHI Dorong Investasi Migas Rp129 Triliun
- Dok. Pertamina
VIVA – Pemberian insentif yang diberikan Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mendorong peningkatan investasi migas 2022.
Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) mengajukan permohonan insentif tersebut kepada Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas.
Permintaan insentif itu sebagai langkah strategis menjamin keekonomian serta keberlangsungan investasi migas di WK Mahakam, WK Sanga Sanga, serta WK East Kalimantan & Attaka guna mencapai target produksi migas Indonesia.
Baca juga: Pelonggaran Protokol COVID-19 Dongkrak Kepercayaan Konsumen Mei 2022
Dan PHM dan PHSS menerima persetujuan insentif ini pada Maret dan Desember pada 2021 lalu, sementara PHKT pada Januari 2022.
Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim menjelaskan pemberian insentif dan fasilitas lainnya oleh Pemerintah sangat penting menjamin keberlangsungan investasi dan mendukung pencapaian target produksi migas Indonesia pada 2030.
Menurut Chalid, insentif pemerintah yang diberikan kepada PHM, PHSS, dan PHKT diperkirakan akan mendorong nilai investasi migas yang lebih besar mencapai sekitar US$9 miliar atau Rp129 triliun.
Investasi ini diperlukan terutama pada kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan-lapangan migas untuk menemukan sumber daya baru dan menambah cadangan yang penting bagi ketahanan energi nasional.
“Dengan diterimanya insentif, pada tahun ini PHM, PHSS dan PHKT menargetkan kegiatan pengeboran sebanyak 194 sumur, jauh lebih banyak dari tahun lalu. Sampai kuartal pertama tahun ini, PHI telah mengebor sebanyak 1 sumur eksplorasi dan 29 sumur pengembangan/eksploitasi,” ungkap Chalid dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juni 2022.
Chalid pun menambahkan bahwa insentif ini akan dapat mendukung keberhasilan PHI dalam menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas yang sudah mature.
“Selain mendukung peningkatan jumlah cadangan dan tingkat produksi migas yang dihasilkan oleh kegiatan pengeboran eksplorasi dan eksploitasi yang lebih masif, keberlangsungan investasi migas yang didorong oleh pemberian insentif ini akan memberikan dampak berganda bagi pengembangan ekonomi daerah, ketersediaan lapangan kerja, pertumbuhan bisnis lokal, pengembangan masyarakat, serta pendapatan pemerintah,” jelasnya.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance) di Regional 3 Kalimantan.
Tahun lalu, melalui anak perusahaan dan afiliasinya, PHI memproduksi minyak sebanyak rata-rata 46,5 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan produksi gas sebesar 625,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).