Pertashop Diperluas, Ini Syarat UMKM Jadi Mitra Binaan Pertamina
- Dok. Pertamina
VIVA – PT Pertamina membuka kesempatan lebar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kalangan pesantren dan Badan Usaha Milik Desa memiliki bisnis penyaluran BBM mini. Hal itu melalui program bantuan pembiayaan modal kerja pendirian Pertashop atau Pertashop Empowerment SME.
Pertamina mendesain ini dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan yang integrasikan program pembinaan dan bantuan pembiayaan modal kerja dengan core business perusahaan serta dukungan pemerataan akses energi untuk masyarakat, khususnya BBM, yang tepat sasaran.
Pertamina menargetkan program SMEPP dapat membantu 50 Mitra Binaan untuk mengembangkan bisnis outlet Pertashop dan bisnis Non Fuel Retail (NFR) pada tahun ini.
Baca juga: Harga Cabai Makin Galak, Tembus Rp100 Ribu per Kilo di Semarang
Hingga 2024, Pertamina menargetkan pembangunan Pertashop sebanyak 40 ribu unit. Pertamina telah merealisasikan pendirian 2.973 outlet Pertashop sepanjang 2021.
Pertashop Empowerment SME bertujuan membantu penambahan dan penyebaran outlet Pertashop dan menambah jaringan chain outlet Pertamina Grup.
Pertashop yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi (Pertamax dan Dexlite), LPG nonsubsidi (Bright Gas), dan produk ritel Pertamina lainnya memiliki tiga tipe skema bisnis yaitu:
- Tipe Gold dengan modal diperlukan sebanyak Rp250 juta (biaya Pertashop dan pengiriman)
- Tipe Platinum memerlukan modal Rp400 juta (biaya Pertashop dan instalasi)
- Tipe Diamond modal diperlukan Rp500 juta (biaya Pertashop dan instalasi).
Untuk Tipe Platimum dan Diamod selain BBM dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan pelumas Pertamina.
Adapun calon penerima bantuan harus sesuai kriteria dan ketentuan mitra Pertashop serta memenuhi syarat sesuai Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2021 tentang Koperasi.
Mitra binaan akan mendapatkan pagu anggaran maksimal Rp250 juta. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon mitra binaan harus memiliki agunan yang diutamakan berupa aset tetap dengan minimal nilai agunan satu kali nilai pinjaman yang diajukan.
Pemilik Pertashop di Kota Padangsidimpuan, Gunawan Triyadi mengatakan mau
menjadi Mitra Binaan Pertamina karena persyaratan yang sangat mudah, juga karena Pertamina membantu serta bunga yang kecil. Dia juga banyak dibimbing dan diarahkan untuk pemilihan lokasi yang tepat dan pengembangan usaha.
“Awalnya mengandalkan dana sendiri untuk membangun bisnis penyaluran BBM. Tetapi, di tengah jalan pendanaan internal tersebut terkendala karena mengalami musibah. Pertamina bertukar pikiran untuk menyelesaikan pembangunan Pertashop tersebut,” jelas Gunawan, dikutip Selasa 7 Juni 2022.
Dia menceritakan permohonan menjadi Mitra Binaan dilakukan secara online. Pertamina merespons pengajuan tersebut sangat cepat karena hanya berselang dua minggu permohonan itu sudah proses berikut hasilnya. Pinjaman senilai Rp200 juta turun pada akhir Januari 2022.
“Bantuan pinjaman dari SMEPP sangat besar manfaatnya. Kami jadi bisa mempercepat proses pendirian Pertashop,” tutur pria yang tinggal di Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, tersebut.
Saat ini, penjualan di Pertashop milik Gunawan rata-rata mencapai 160 liter per hari. Dia mengaku sangat berminat mengajukan pinjaman kembali apabila dimungkinan dan sudah miliki rencana pengembangan Pertashop di tempat lain.
“Saya berharap Pertamina terus pertahankan kualitas dalam merangkul para Mitra Binaan. Semoga SMEPP menjadi jalan kebangkitan ekonomi kreatif Indonesia,” ungkapnya.
Sementara, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program ini sangat baik untuk membantu perluasan akses masyarakat di daerah terluar dan terpencil terhadap BBM.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyadi menilai upaya yang dilakukan Pertamina lewat Program Pertashop Empowerment SME sangat baik untuk membantu akses masyarakat, terutama di daerah terluar dan terpencil, terhadap BBM.
Dia menyarankan Pertashop menambah jenis BBM yang dijual seperti Pertalite. “UMKM dan BUMDes adalah calon mintra potensial bagi Pertashop ini di daerah,” katanya.
Menurut Mulyadi, Pertamina wajib mempermudah persyarakatan termasuk mekanisme pendaftaran bagi calon Mitra Binaan agar keterlibatan UMK dan BUMDes dalam pengembangan Pertashop menjadi maksimal.
“Intinya permudahlah mekanisme pelayanannya yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Kadang-kadang pelaku usaha mengeluhkan keterbatasan infrastruktur termasuk jaringan telekomunikasi,“ ujarnya.