Tegaskan SNI Tak Wajib, Jokowi: Jangan Ruwet-ruwet Kaya Dulu
- YouTube/sekretariat presidenan
VIVA – Presiden Joko Widodo meminta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar tidak menerapkan syarat yang rumit kepada para pelaku usaha dalam negeri yang ingin menjual produknya dalam elektronik katalog atau e-Katalog.
Jokowi menyebutkan, jangan semua produk disamakan syaratnya dan harus memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI. Sebab, tak semua pengusaha kecil bisa memenuhinya. Itu akan merepotkan pengusaha kecil untuk bersaing.
"Sekarang sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya," kata Jokowi di acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan, Selasa, 24 Maret 2022.
Menurut Jokowi, saat ini pemenuhan SNI tidak diwajibkan seperti dulu. Saat ini SNI hanya diwajibkan untuk barang-barang yang sifatnya untuk melindungi keselamatan masyarakat seperti helm dan kabel.
"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.
Jokowi tak habis pikir apabila SNI harus dipenuhi juga untuk barang-barang material bangunan, seperti batu bata atau pasir. Itu hanya akan memberatkan pelaku usaha kecil.
"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," ujarnya.