Minyak Goreng Mahal, Pengusaha Justru Beli Murah Sawit ke Petani

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan sawit
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada pengusaha minyak sawit goreng untuk membeli tandan buah segar (TBS) atau buah sawit dari para petani dengan harga yang wajar.

Hal itu diminta Airlangga setelah harga buah sawit turun di tingkat petani, akibat dari pengumuman kebijakan Presiden Jokowi Jumat lalu yang melarang ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng.

"Diharapkan para perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar," kata Menko Airlangga dalam telekonferensi dikutip, Rabu 27 April 2022.

Adapun sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah mengirimkan surat kepada pemimpin daerah. Akibat dari harga TBS yang dibeli dari petani dengan harga rendah oleh para pengusaha minyak goreng.

"Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah menetapkan harga TBS secara sepihak, dengan kisaran penurunan Rp300-Rp1.400 per kilogram," isi salinan surat tersebut.

Penetapan harga sepihak tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Perkebunan, yang diatur melalui peraturan Menteri Pertanian.

Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengumumkan bahwa crude palm oil (CPO) tidak dilarang untuk dilakukan ekspor. Dimana yang dilarang hanya pada bahan baku minyak goreng atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

"Jadi sekali lagi ditegaskan yang dilarang adalah RBD Palm Olein yang HS-nya ujungnya 56, 37 dan 39," tegas Airlangga.

Airlangga menjelaskan, larangan ekspor untuk RBD Palm Olein terdapat pada tiga jenis HS kode yaitu, 1511, 9036, 1511, 9037, dan 1511 serta 9039. Melalui larangan ekspor itu, dia menegaskan kepada seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein untuk mematuhi aturan.

"Bea cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas-aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari-Maret. Sehingga tentu dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh bea cukai," terangnya.

Adapun untuk jangka waktu pelarangan ekspor, Airlangga menuturkan diberlakukan hingga harga minyak goreng di masyarakat turun sesuai dengan target sebesar Rp14.000 per liter, di seluruh wilayah Indonesia.