Anggota DPR Ungkap Gaji Besar, Ini Pesan untuk Bos OJK Baru

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), hari ini tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di mana ujian itu harus dilalui untuk menduduki posisi bos OJK periode 2022-2027.

Melalui uji kelayakan tersebut anggota Komisi XI Fraksi Demokrat, Siti Mufattahah mengatakan, banyaknya pelamar untuk menjadi ADK OJK sebab gaji yang akan diterima nantinya sangat besar.

Adapun dengan gaji yang besar tersebut, dia meminta kepada calon ADK OJK untuk bertanggung jawab mengatasi berbagai masalah yang ada di OJK saat ini.

Baca juga: Catat, Per 1 Mei 2022 Aset Kripto Resmi Dikenakan Pajak

“Kalau kita boleh sampaikan gaji yang Bapak akan dapatkan nanti akan sangat luar biasa fantastis. Nah karena gajinya besar tentunya, tanggung jawabnya harus lebih besar dan mampu menjalankan tugas dengan sangat baik,” ujar Siti dalam Fit & Proper Test, Rabu 6 April 2022.

Dia mengatakan, kepada calon ADK nantinya untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus mega skandal yang saat ini masih belum terselesaikan.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Photo :
  • Website OJK

Selaras dengan itu, Anggota Komisi XI fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, kepada calon ADK OJK nantinya untuk memperbaiki kondisi OJK yang saat ini dianggap lemah oleh masyarakat. Di mana salah satunya lemahnya pengawasan OJK, hingga belum terselesainya beberapa kasus.

“Beberapa kasus besar yang OJK dituding kelemahan pengawasan dan sampai sekarang itu belum selesai. Seperti Jiwasraya, AXA Mandiri, Prudential dan lain-lain,” jelasnya.

Dia berharap, ADK terpilih nantinya dapat menyelesaikan masalah dan membawa harapan kepada masyarakat atas kepemimpinan OJK yang baru.