Andi Gani Terpilih Kembali Menjadi Komisaris Utama PT PP
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk memutuskan untuk tetap menunjuk Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Sementara Novel Arsyad juga masih duduk sebagai direktur utama perseroan.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani menyambut para anggota dewan komisaris yang baru dan selamat bertugas kembali kepada jajaran dewan komisaris dan direksi yang ditetapkan setelah RUPS tahunan ini. Dia berharap susunan manajemen baru dapat menjadi tim yang solid dan membawa perseroan menjadi perusahaan yang semakin terdepan dan terbaik.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota dewan komisaris yang berakhir dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2021," kata Andi Gani usai RUPST di Kantor PT PP Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
RUPST tersebut disampaikan mengubah jajaran dewan komisaris. Yaitu Nur Rochmad yang sebelumnya sebagai komisaris independen, tapi kali ini posisinya digantikan oleh Istiono. Sementara, susunan personil dewan komisaris lainnya dan direksi tidak alami perubahan.
Susunan dewan komisaris PT PP adalah Andi Gani Nena Wea (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen), Istiono (Komisaris Independen), Emadhi Sudarmanto (Komisaris), Hedy Rahadian (Komisaris), Loso Judijanto (Komisaris), serta Ayodhia GL Kalake (Komisaris).
Sementara, susunan direksi adalah Novel Arsyad (Direktur Utama), Agus Purbianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), Anton Setyo Hendriatmo (Direktur Operasi Bidang Gedung), Yul Ari Pramuharjo (Direktur Operasi Bidang Infrastruktur), Eddy Herman Harun (Direktur Operasi Bidang EPC), dan Sinur Linda Gustina Manurung (Direktur Strategi Korporasi dan HCM).
Novel Arsyad mengatakan, dalam RUPS tahunan tersebut, terdapat 10 mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham. PT PP melaporkan kinerja perusahaan untuk tahun buku 2021 yang mana pendapatan usaha mencapai Rp16,76 triliun dengan laba bersih sebesar Rp361 miliar.
Pemegang saham PT PP dalam RUPS tahunan juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp265 miliar. Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam rapat, RUPST PTPP juga menyetujui adanya perubahan anggaran dasar yang disesuaikan dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Selain adanya perubahan anggaran dasar perseroan, dalam RUPST tersebut juga diputuskannya perubahan penggunaan dana atas penawaran umum terbatas porsi dana publik dan penawaran umum saham perdana (IPO). Yang mana akan digunakan untuk pendanaan proyek Jalan Tol Semarang-Demak. (Ant)