Dapat Lampu Hijau Naikkan Harga Pertamax, Ini Kata Pertamina

Gedung Pertamina Pusat
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax. Hal itu mengingat bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia sedang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Secara tersirat, dukungan yang sama juga sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sebab, hal ini sejalan dengan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022, sebesar Rp14.525 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, lampu hijau dari dua menteri dan masukan-masukan serupa terkait penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, sampai saat ini masih dibahas oleh pihaknya.

"Kita masih melakukan review untuk penyesuaian harga pertamax," kata Irto saat dihubungi VIVA, Kamis 24 Maret 2022.

Dia menjelaskan, langkah koordinasi dengan sejumlah pihak terkait wacana penyesuaian harga pertamax tersebut juga masih dijali. Hal itu guna menemukan kebijakan yang tepat yang kiranya pas untuk menanggapi isu kenaikan harga minyak mentah dunia yang sedang terjadi dalam beberapa waktu terakhir itu.

"Secara paralel, kami masih berkoordinasi dengan stakeholder," ujarnya.

Diketahui, Kementerian ESDM dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi menjelaskan, Kementerian ESDM sangat mendukung apabila Pertamina ingin melakukan penyesuaian harga pertamax.

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum," kata Agung.

Agung menambahkan, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini memang bervariasi, tergantung para badan usaha yang memberlakukannya.

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-Rp14.400 per liter. Kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter,” ujarnya.